• Beranda
  • Indeks
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Wali Kota Banda Aceh Tempatkan Polisi Syariat Setiap Hotel

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2019
A A
MASJID RAYA BAITURRAHMAN

MASJID RAYA BAITURRAHMAN

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Kota Banda Aceh akan menempatkan polisi syariat di setiap hotel untuk mencegah terjadi pelanggaran syariat Islam. Terutama hotel berbintang akan ditempatkan 2 sampai 3 personel.

Kebijakan ini diambil oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyahuti ditangkapnya empat anggota TNI, satu diantaranya berpangkat Letkol diduga sedang pesta sabu di Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh. Turut diamankan enam warga sipil, 1 laki dan 5 perempuan, Rabu (2/10/2019) sekira pukul 01.00 Wib dini hari.

Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini sedang berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas rencana tersebut. Penempatan ini yang hendak dilakukan agar tidak terjadinya pelanggaran syariat Islam di kota Banda Aceh.

“Sedang kita koordinir dengan Forkopimda kepada hotel seperti itu hendak kita tempatkan WH (Polisi Syariat) kita di situ, Sehinnga tidak ada lagi yang ini ya, kita tempati aja WH di situ, setiap hotel, terutama hotel berbintang dua atau tiga orang sehingga bisa dikawal pelanggaran syariat Islam,” kata Aminuallah Usman, Selasa (8/10/2019) di Banda Aceh.

Menurutnya, pelanggaran syariat Islam terjadi di hotel ada dua hal. Pertama patut diduga ada hotel yang sengaja memfasilitasi dan mengkoordinir terjadinya pelanggaran syariat Islam. Sedangkan pola kedua adalah moral seseorang yang sengaja datang secara sembunyi-sembunyi dan melakukan perbuatan yang dilarang agama di sana.

“Dengan kita tempatkan WH di sana bisa mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam,” tukasnya.

Kata Amin, menyangkut dengan ditangkapnya pelaku pesta sabu di salah satu hotel berbintan di Banda Aceh. Pihaknya sudah memanggil manajemen dan meminta keteranangan dari mereka.

Keterangan yang hendak diperoleh adalah apakah mereka membiarkan ada terjadi pelanggaran syariat Islam, atau hanya kelalaian dari pihak manajemen. Untuk sementara ini terjadi bukan dikoordinir oleh pihak hotel tersebut.

“Sudah kita panggil kemarin, kita pertanyakan,” ungkapnya.

Katanya, menyangkut apakah ada pelanggaran syariat Islam. Saat ini pihak pemerintah Kota Banda Aceh sedang berkoordinasi dan bertanyak kepada yang menangkap. Bila memang ada terjadi pelanggaran syariat Islam seperti khalat akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.

Tetapi saat ini yang ditemukan itu, sebutnya, hanya ada pesta narkoba yang dilakukan secara ramai-ramai dan berkumpul banyak orang. Kasus pidana narkoba ini merupakan ranahnya penegak hukum.

“Pidana narkoba jadi yang mengambil tindakan itu penegak hukum jadi kita gak bisa campuri,” tukasnya.

Amin menyebutkan, hotel berbintang itu menyebutkan sudah menandatangi surat perjanjian agar mengawal tidak terjadinya pelanggaran syariat Islam. Bila kembali terjadi, mereka bersedia izin usaha hotel tersebut dicabut.

“Sudah membuat pernyataan apabila ada kelalaian yang menyebabkan pelanggaran syariat Islam izin akan kita cabut dan sudah membuat pernyataan seperti itu,” tutupnya.[]

BACA JUGA

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (Foto : Istimewa).
News

Komdigi Gandeng Elshinta Hadapi Gelombang Disinformasi

17 April 2025
Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho melakukan peninjauan Gerbang Tol Banyudono dan Exit Tol Taman Martani, Kamis (17/4/2025). (Foto : Ist).
News

Kakorlantas Tekankan Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas

17 April 2025
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), di aula Birawa Assembly Hotel, Jakarta Pusat, 17 April 2025.
News

Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

17 April 2025
Next Post
tiga terdakwa penjual sisik trenggiling jalani persidangan, Fauzul M. Isa Harun, Khairul Furqan dan Ahmad Zaini

Tiga Penjual Sisik Trenggiling Jalani Persidangan

Terpopuler

38 Mentri Kabinet Kerja Jilid Dua Dilantik Presiden Jokowi

23 Oktober 2019

Husnuzhon Kembali Perkuat Persiraja Lawan Cilegon United

5 September 2019
Peti jenazah Septia mahasiswa asal Aceh yang sedang kuliah di Mesir tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (12/07/2021)  Foto : Humas BPPA).

Jenazah Mahasiswi Asal Nagan Raya Tiba Di Jakarta

13 Juli 2021
Ketua TP-PKK Aceh, Marlina Usman berbagi bekal saur dengan keluarga pasien dilorong-lorong Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Minggu malam Maret 2025.

Marlina Gerilya, Berbagai Diwaktu Sahur 

16 Maret 2025
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono menyampaikan keterangan pers kepada awak media terkait pelarian 51 tananan dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Senin 10 Maret 2025. (Foto : Ist).

51 Tahanan Lari Dari Lapas Kelas II B Aceh Tenggara

11 Maret 2025

Terkini

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (Foto : Istimewa).

Komdigi Gandeng Elshinta Hadapi Gelombang Disinformasi

17 April 2025
Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho melakukan peninjauan Gerbang Tol Banyudono dan Exit Tol Taman Martani, Kamis (17/4/2025). (Foto : Ist).

Kakorlantas Tekankan Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas

17 April 2025
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), di aula Birawa Assembly Hotel, Jakarta Pusat, 17 April 2025.

Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

17 April 2025
Penyematan kalung Cakra oleh Ketua PT Agama Medan kepada Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Muhammad Redha Valevi (kanan), Kamis (17/04) (Foto : Istimewa).

Redha Valevi Jabat Ketua PA Tebing Tinggi

17 April 2025
Ilustrasi Bea Cukai

Penerimaan Bea Cukai Aceh Triwulan I 2025 Capai Rp163 Miliar

15 April 2025
  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019, Naratif.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019, Naratif.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In