Tiga nelayan asal Aceh ditangkap oleh pihak keamanan Coast Guard Andaman, India sekitar 10 hari lalu karena memasuki wilayah perairan India. Panglima Laot Aceh menyebutkan ini merupakan murni kecelakaan karena kabut asap melanda Aceh beberapa waktu lalu.
Ketiga nelayan itu saat ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat dan mereka sekarang dimasukkan dalam penjara.
“Mereka ditangkap karena melewati batas perairan India, posisinya sekarang dalam penjara,” kata Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek, Jumat (11/10/2019) di Banda Aceh.
Ketiga nelayan berangkat menggunakan Kapal Motor (KM) Athiya 02 berangkat tanggal 17 September 2019 lalu. Mereka sempat hilang kontak dengan pihak keluarga dan melaporkan kepada Panglima Laot.
Mereka melaut saat Aceh dilanda kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah titik di Sumatera. Mereka melaut menggunakan kapal kapastitas 7 GT. Rombongan berangkat dari pelabuhan kecil Gampong Jawa, Kota Banda Aceh.
Ketiga nelayan itu adalah Munazir (33) sebagai pawang atau nakhota beserta 2 ABK (Anak Buah Kapal) Kaha (33) dan Man (20). Berdasarkan informasi dari pihak keluarganya, biasanya mereka melaut selama 12 hari sudah kembali.
Miftach meyakini tiga nelayan tersebut terdampar ke India murni akibat kabut asap melanda Aceh beberapa waktu lalu. Bahkan saat itu ada nelayan yang tersesat, namun masih bisa berkomunikasi dengan pihak Panglima Laot dan langsung meminta bantuan SAR di Banda Aceh.
“Mereka murni kecelakaan karena terjebat kabut asap, jadi tidak tau arah pulang,” ungkapnya.[]