NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home News

Tak Temui Massa, Mahasiswa Telepon Kedua DPRA

Redaksi by Redaksi
25 September 2019
in News
Tak Temui Massa, Mahasiswa Telepon Kedua DPRA
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sempat dikuasai oleh ratusan massa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry pada aksi, Rabu (25/9/2019) sekira pukul 15.00 WIB.

Mahasiswa hendak bertemu dengan Ketua DPRA, Sulaiman untuk menyampaikan aspirasinya dan meminta untuk menandatangani petisi. Ada 4 poin petisi tersebut yang telah dipersiapkan oleh mahasiswa.

Mahasiswa berbalut dengan jas almamater UIN tampak sesaki gedung paripurna DPRA, hanya disambut oleh Wakil Ketua DPRA, Irwan Djohan dan beberapa anggota lainnya. Mahasiswa saat itu tetap mendesak agar Ketua DPRA hadir di tengah massa untuk menandatangani petisi tersebut.

Masing-masing anggota dewan sempat bicara di depan massa. Giliran Azhari Cage dari Partai Aceh bicara, sempat sedikit riuh. Karena dia menjelaskan bahwa dewan telah mengalokasikan dana untuk beasiswa.

Azhari Cage juga menyampaikan kalau mau mengusulkan beasiswa tersebut agar bisa membuat permohonan ke  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Lalu dipotong oleh koordinator aksi bahwa kedatangan mereka ke dewan bukan mau mendengar penjelasan soal beasiswa. Tetapi hendak bertemu Ketua DPRA agar menandatangani petisi menolak sejumlah regulasi kontroversi.

Ruang paripurna langsung bergemuruh teriakan dari mahasiswa. Suasana sedikit tegang, namun sejurus kemudian koordinator lapangan aksi berhasil meredam kembali emosi mahasiswa saat itu.

Giliran Irwan Djohan yang terakhir bicara. Melalui toa, pengeras suara yang dibawa oleh mahasiswa. Ia menyampaikan bahwa ketua sedang tidak berada di tempat.

Dia menjelaskan, karena tatacara pengambilan keputusan dewan secara kolektif kolegial, maka dirinya mewakili selaku unsur pimpinan siap menandatangani petisi ini.

“Ketua sekarang tinggal beberapa hari lagi, beliau tidak sedang berada di sini sekarang. Saya yang terpilih kembali dari unsur pimpinan yang akan dilantik sebentar lagi,” ucap Irwan Djohan.

Politisi Partai NasDem ini langsung meminta kepada massa agar petisi itu untuk ditandatangani. Bagi dia, kalau ada yang tidak setuju dengan petisi tersebut patut dipertanyakan komitmen pemerantasan korupsi dan menjaga iklim demokratisasi di Indonesia.

Namun mahasiswa menolak dan tetap bersikukuh agar Sulaiman hadir ditengah massa dan menandatangi langsung petisi ini. Ruangan paripurna kembali bergemuruh, negosiasi pun kembali dilakukan oleh Irwan Djohan dengan mahasiswa.

“Kami ingin ayahanda kami Ketua DPRA hadir ke sini langsung, bukan diwakili oleh siapapun,” teriak Koordinator aksi, Reza Hendra Putra.

Untuk beberapa saat suara kembali bergemuruh hingga menyemut dari mahasiswa. Irwan Djohan dan beberapa pimpinan aksi tampak mulai bernegosiasi.

Hingga akhirnya Irwan Djohan langsung berinisiatif menghubungi Ketua DPRA melalui saluran telepon. Saat mereka bicara suara dibesarkan dan perdengarkan melalui pengeras suara dalam ruang paripurna tersebut.

Mulanya Irwan Djohan yang menyapa Sulaiman di balik telepon dan menyampaikan tujuannya. Bahwa mahasiswa meminta komitmen Ketua DPRA menyangkut dengan aspirasi yang disampaikan itu.

Sulaiman dari balik telepon menyampaikan bahwa tugas dewan nantinya akan mengirimkan petisi itu ke Jakarta. Padahal mahasiswa saat itu meminta pernyataan keluar dari mulut Sulaiman bahwa dia sepakat dengan aspirasi tersebut.

Pasalnya Sulaiman sudah mendengarkan 4 poin petisi tersebut saat dibacakan dalam sidang paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (APBA) Aceh bersama gubernur. Namun Sulaiman tetap tidak mengeluarkan pernyataan tersebut hingga akhir pembicaraan melalui sambungan telepon berakhir.

“Surat petisi ini kita akan kembali aksi besok (Kamis, 26/9) dan meminta Ketua DPRA hadir di hadapan kita untuk menandatanganinya,” sebut Reza.

Adapun isi petisi yang disodorkan itu adalah:

  1. Meminta pemerintah (Presiden) untuk mengeluarkan PERPPU pembatalan UU KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
  2. Meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah, di antaranya pasal 218, 220, 241 dan 340.
  3. Meminta kepada DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU
  4. Menuntut negara mengusut dan mengadili oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah Indonesia

“Dalam jangka 7 hari terhitung 25 September sampai 1 Oktober 2019 DPR Aceh harus menyerahkan petisi ini kepada DPR RI. Apabila tidak dilaksanakan DPR Aceh harus mengundurkan diri,” ungkap Reza.

Sementara itu Irwan Djohan menyampaikan setuju semua poin dalam petisi tersebut. Justru bila ada yang tidak sepakat ini perlu dipertanyakan dan dipastikan ada suatu kepentingan.

“Kalau kita masih waras tidak ada yang tidak setuju, kalau ada yang tidak setuju ada apa-apa dengan hal ini, termasuk UU KPK dan pembakaran hutan,” ungkap Irwan Djohan.

Irwan Djohan menyampaikan, komitmen untuk meminta kepada Presiden mendorong agar segera mengeluarkan Perppu pengganti UU KPK. “Intinya kita sepat, tidak boleh ada pelemahan terhadap KPK,” tukasnya.

Tags: acehdemodpramahasiswarevisi uu kpk
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020
News

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020

20 April 2021
Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020
News

Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020

20 April 2021
Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie
Headline

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie

20 April 2021
Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh
Fakta Bicara

Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

17 April 2021
Dharma Wanita DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil
News

Dharma Wanita DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil

16 April 2021
Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh Sebagai Pelaksanaan OJT
News

Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh Sebagai Pelaksanaan OJT

15 April 2021
Next Post
LBH Banda Aceh Berkantor Sama Pendemo

LBH Banda Aceh Berkantor Sama Pendemo

  • Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Pakar Ungkap Kenapa Aceh Rawan Terjadi Gempa Besar

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Mengenal Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA 2019-2024

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.