Seratusan pelajar STM di Banda Aceh ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa dengan menuntut tolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan juga UU KPK di kantor DPRA Aceh maupun di Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (26 September 2019).
Bersama – sama dengan para mahasiswa, para siswa-siswa ini juga menyatakan untuk tidak berbuat anarkis dan patuh mendengarkan arahan dari mahasiswa.
Kata salah satu Mahasiswa, mereka ikut kedalam barisan aksi demo ini karena melihat kawan-kawan mereka di Senayan ikut turun dalam aksi tersebut.
Saat ribuan massa mahasiswa memasuki gedung dewan, mereka langsung ikut masuk juga kedalam ruang sidang.
Di dalam gedung dewan di lantai satu maupun lantai dua, di penuhi oleh mahasiswa dan juga pelajar STM serta Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga sejumlah agenda pembahasan paripurna batal.
Ahmad Mufti | naratif.id