NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Sipir Lapas IIIA Langsa Bebaskan Napi Bandar Narkoba

FITRI JULIANA by FITRI JULIANA
22 November 2019
in Headline, News
Ilustrasi Tahanan Bandar Narkoba di Lepas oleh Sipir
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Seorang sipir berinial DS, yang bertugas di lapas narkotika kelas III Langsa, Provinsi Aceh, dilaporkan telah melepas seorang napi bandar narkoba, Saryulis alias Abenk.

Dia kabur setelah diberikan izin keluar oleh komendan regu jaga berinisial DS pada Rabu (13/11/2019)  malam. Saryulis adalah Napi kasus narkoba jenis sabu-sabu yang divonis 20 tahun penjara, dan baru dua tahun menjalani hukumannya.

Yusrizal, Kalapas narkotika kelas III Langsa yang dihubungi sore tadi Jumat (22/11/2019) membenarkan tentang informasi tersebut, tahanan tersebut kabur setelah di beri izin oleh salah seorang sipir piket malam itu.

“Dia kabur setelah diberi izin oleh komandan regu jaga berinisial DS, sekitar pukul 21.30 Wib. Hingga saat ini napi tersebut tidak kembali lagi kelapas”kata Kalapas Narkotika Langsa Yusrizal

Yusrizal mengatakan baru mendapat laporan adanya napi yang dikeluarkan sipir pada Kamis (14/11) siang. Dia memerintahkan DS untuk mencari Saryulis dan membawa pulang ke Lapas.

Namun setelah satu minggu dicari, keberadaan Saryulis belum diketahui. Yusrizal kemudian membuat laporan ke Polres Langsa agar DS diperiksa polisi.

“Petugas yang memberi izin sedang di periksa polisi. Dia mengeluarkan napi tanpa sepengetahuan saya,” jelas Yusrizal.

Masih menurut Yusrizal, berdasarkan keterangan DS kepadanya, Saryulis diberi izin keluar dari Lapas dengan alasan ingin menjenguk istrinya sakit. Seharusnya, ada prosedur yang harus dijalankan Saryulis untuk mendapatkan izin, tidak segampang itu mengizinkan napi keluar.

“Kalau istrinya sakit ada surat menyurat tapi ini nggak ada dikeluarkan terus begitu saja, tanpa ada laporan ke saya,” bebernya.

Saryulis merupakan napi pindahan dari LP Cipinang Jakarta. Sejak 2017 ia dipindah ke Lapas Narkotika Langsa propinsi Aceh. Sisa hukuman yang harus dijalani Saryulis yaitu 12 tahun lagi

Dengan lepasnya Tahanan atas ijin Sipir Lapas, semakin menunjukkan tata kelola lapas masih belum baik, sehingga hamper setiap tahun banyak napi yang  kabur dari lapas atau sengaja dilepas oleh sipir lapas.

Tags: dibebaskan oleh SipirLapas Kelas IIIA LangsaNapi Narkoba Lepas
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020
News

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020

20 April 2021
Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020
News

Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020

20 April 2021
Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie
Headline

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie

20 April 2021
Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh
Fakta Bicara

Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

17 April 2021
Dharma Wanita DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil
News

Dharma Wanita DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil

16 April 2021
Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh Sebagai Pelaksanaan OJT
News

Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh Sebagai Pelaksanaan OJT

15 April 2021
Next Post
Pengwil Aceh INI Dukung Implementasi Qanun Perbankan Syariah

Pengwil Aceh INI Dukung Implementasi Qanun Perbankan Syariah

  • Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Menag RI: Sikap Nabi Berani dengan Kebenaran Harus Diteladani

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Mengenal Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA 2019-2024

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.