R (44) seorang ibu enam anak ini, kedapatan menyembunyikan ganja seberat 226 gram dalam kemaluannya saat mengunjungi suaminya yang ditahan di Lambaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA, Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, Rabu (2/10/2019) sekira pukul 10.45 WIB.
Dia datang bersama anaknya yang masih dibawah umur. Sampai di pintu masuk, petugas memeriksa seluruh barang bawaan dan badang pengunjung. Saat itulah petugas menemukan ganja yang dibungkus dan disembunyikan dalam celana dalam pelaku.
Dia mengaku sangat menyesal atas kejadian ini. Selama ini belum pernah membawa ganja ke LP untuk suaminya yang sedang ditahan. “Saya pergi dengan anak tadi, anak saya gak tau, anak saya dimana,” kata pelaku.
Dia mengaku selama suaminya ditahan di Lapas Lambaro karena kasus narkoba jenis ganja, harus membesarkan keenam anaknya sendiri. “Suami saya juga ditahan karena kasus ganja,” imbuhnya.
Hingga saat ini pelaku masih berada di LP menunggu dijemput oleh Polresta Banda Aceh. Pelaku masih duduk tersimpuh sambil menutup muka di ruang piket masuk pintu utama.