Usai pelantikan dan pengambilan sumpah pasangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, Minggu 20 Oktober 2019. Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi pasangan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Foto resmi Presiden dan Wakil Presiden RI kini mulai mewarnai tiap dinding sekolah dan kantor pemerintahan yang ada di Aceh.
Ada dua jenis ukuran foto yang bisa diunduh yaitu A3 dan A2. Ketentuan pencetakan untuk foto tersebut yaitu menggunakan kertas art karton 260 gram 4 warna offset.
Untuk ukuran A2 memiliki spesifikasi tinggi 64,5 cm dan lebar 48,6 cm. Sementara ukuran A3, memiliki spesifikasi tinggi 42,5 cm dan lebar 32 cm.
Terkait pemasangan foto presiden dan wakil presiden RI yang baru sejumlah awak media di Banda Aceh menemukan kejanggalan saat melakukan peliputan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Para jurnalis ini menemukan foto Jokowi-Ma’ruf yang dicetak menggunakan kertas spanduk. Foto-foto itu ditemukan di ruang Badan Anggaran DPR Aceh.
Para jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik itu melihat foto-foto yang dicetak menggunakan spanduk tersebut sedang dipotong dan dimasukkan ke dalam bingkai hendak dipajangkan.
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sedang mempersiapkan foto terbaru Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI, Jokowi-Ma’ruf Amin untuk dipajang disejumlah ruangan.
Beberapa staf Sekretariat DPRA di ruang banggar terlihat memasang foto Presiden dan Wapres RI, Jokowi dan Ma’ruf Amin ke dalam bingkai kaca seukuran poster atau ukuran 32 cm x 48 cm. Bingkai yang digunakan adalah bingkai foto presiden dan wapres sebelumnya, Jokowi-Jusuf Kalla. Hal itu terlihat saat mereka membongkar bingkai dan menggantikan foto presiden dan wapres lama dengan yang baru.
Saat hendak dipasang, petugas tadi mengepaskan ukuran foto dengan bingkai. Ternyata, foto orang nomor satu dan dua di Indonesia itu bukan merupakan foto hasil cetakan kertas khusus foto, melainkan hasil print di atas kain spanduk.
Umar salah satu jurnalis televisi dan Rahmat ikut mengabadikan gambar tersebut melalui kamera handphone.
Karena merasa aneh dengan hal tersebut, para awak media mencoba menemui Sekretaris Dewan (Sekwan), Suhaimi untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut.
Sekwan mengaku tidak tahu menahu masalah itu. “Saya tidak lihat itu, nggak ada perintah saya, coba saya koordinasi dulu,” katanya.
Dia mengaku terkejut saat mendengar informasi itu dari wartawan. Seharusnya, lanjut dia, gambar Presiden dan Wapres RI harus dicetak dengan kertas foto atau kertas yang standar karena mereka simbol negara.
Merasa tak mau disalahkan Suhaimi memanggil bawahannya, Safrizal, Kasubbag Perlengkapan DPRA untuk menjelaskan perihal itu.
Sementara itu, Kasubag Perlengkapan DPR Aceh, Safrizal membantah jika foto-foto yang tengah dipotong tersebut bukan untuk dipajang. Ia berdalih kalau foto itu sudah tercetak untuk kepentingan lain.
“Tujuannya bukan untuk dipajang, itu diprint untuk dibikin spanduk. Karena sudah tercetak duluan dan mereka memotong itu mau disesuaikan. Dipotong-potong itu, entah siapa yang minta tidak tau juga. Tidak bisa dipakai foto itu,” katanya.
Safrizal terkejut saat mengetahui foto-foto tersebut dicetak menggunakan bahan spanduk. Dia akan mengecek kembali soal foto tersebut.
Ia menegaskan di DPR Aceh tidak mungkin memajang foto presiden dan wakil presiden dengan bahan yang tidak sesuai ketentuan berlaku.
“Saya cek lagi kenapa bisa seperti itu. Tapi itu tidak mungkin kita pakai, bahan seperti itu untuk foto negara tidak pernah kita pakai, ada standarnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, adapun foto yang digunakan adalah foto dengan kertas standar yang dicetak di studio foto. “Sudah dipesan cuma belum siap,” sebut Safrizal.
“Ada miskomunikasi (mungkin iya) tapi saya cek lagilah nanti ya, kok bisa gitu, mungkin ada kesalahan. Karena ada yang tidak mengerti atau bagaimana. Tapi biasanya sebelum itu tetap dikonfirmasilah ke kita,” ujar dia.[]