NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Ribuan Mahasiswa Duduki Ruang Peripurna DPRA

Redaksi by Redaksi
26 September 2019
in Headline, News
Ribuan Mahasiswa Duduki Ruang Peripurna DPRA
Share on FacebookShare on Twitter

Gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diduduki ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh, Kamis (26/9/2019). Mahasiswa meminta agar kedua dewan menjumpai massa dan memberi ultimatum kepada DPR RI agar kembali ke Aceh dalam jangka waktu satu kali 24 jam.

Ruang tampak penuh sesak diduduki oleh mahasiswa hingga penuh ke pintu masuk. Sehingga sebagiannya lagi langsung menuju lantai dua gedung tersebut. Namun ruang tersebut tetap tak tertampung, terpaksa harus berdiri di depan pintu baik lantai dasar maupun atas.

Sedangkan mahasiswa lainnya yang tak tertampung dalam ruang paripurna mencari tempat berteduh. Ada juga lainnya tetap bertahan di bawah terik mentari, namun massa hanya bersenda gurau di luar ruangan.

Dalam ruangan paripurna terus berorasi. Tuntutannya agar pemerintah pusat agar tidak memberlakukan UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Begitu juga sejumlah regulasi lainnya yang dinilai kontroversi.

Saat mahasiswa merengsek masuk ke ruang paripurna, pihak keamanan tampak tak bergeming. Hanya saja pihak personel Shabara mengatur agar saat masuk ruangan berjalan tertib. Pasukan anti huru-hara hanya duduk santai sebelah kanan gedung paripurna.

Presiden mahasiswa Universitas Abulyatama, Rahmatun Fhonna mengatakan, kedatangan mahasiswa untuk menyambung lidah rakyat menyampaikan aspirasi. Karena pemerintah bersama DPR telah mensahkan UU KPK dan ini bentuk pelemahan semangat memberantas korupsi di Indonesia.

“Kami memang ditumpangi, ditumpangi oleh rakyat Indonesia. Kami kecewa DPR, mereka revisi undang-undang. DPR telah sahkan UU KPK untuk menyuburkan korupsi di Indonesia,” teriak Rahma Fhonna.

Patut dipertanyakan mengapa DPR mensahkan UU tersebut menjelang akhir jabatan. Apakah mereka nanti takut diaudit dan ketahuan melakukan korupsi. “Ini UU pembodohan untuk rakyat, UU yang memperkosa hak rakyat,” ungkapnya.

Hingga sekarang massa masih berada dalam ruangan paripurna. Meskipun ada juga yang mulai keluar dari pintu depan, karena suhu udara dalam ruangan cukup panas, karena kelebihan kapasitas orang berada dalam ruangan tersebut.

Tags: acehaksidpramahasiswa
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRK Banda Aceh Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid
News

DPRK Banda Aceh Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid

13 April 2021
34 Nelayan Aceh Ditangkap Di Thailand
Headline

34 Nelayan Aceh Ditangkap Di Thailand

12 April 2021
Lagu Etnik “Lake Bayeun” Ulvazilla Dirilis
Headline

Lagu Etnik “Lake Bayeun” Ulvazilla Dirilis

10 April 2021
Shalat Terawih 50 Persen Dari Kapasitas Bagunan Di DKI
Headline

Shalat Terawih 50 Persen Dari Kapasitas Bagunan Di DKI

10 April 2021
Peringatan HUT TNI AU ke-75 berjalan khidmat di Sabang
News

Peringatan HUT TNI AU ke-75 berjalan khidmat di Sabang

9 April 2021
Menhub Terbitkan Aturan Transportasi Selama Idul fitri
Headline

Menhub Terbitkan Aturan Transportasi Selama Idul fitri

9 April 2021
Next Post
Perempuan dan Pemberantasan Korupsi

Perempuan dan Pemberantasan Korupsi

  • Sampah Menumpuk di Gunung Seulawah Agam

    Sampah Menumpuk di Gunung Seulawah Agam

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Mengintip Lomba Renang di Banda Aceh

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Tempat Nongkrong Millenials di Panton Labu

    617 shares
    Share 249 Tweet 154
  • Ayah Korban Kasus Pemerkosaan Anak Trauma

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.