Gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diduduki ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh, Kamis (26/9/2019). Mahasiswa meminta agar kedua dewan menjumpai massa dan memberi ultimatum kepada DPR RI agar kembali ke Aceh dalam jangka waktu satu kali 24 jam.
Ruang tampak penuh sesak diduduki oleh mahasiswa hingga penuh ke pintu masuk. Sehingga sebagiannya lagi langsung menuju lantai dua gedung tersebut. Namun ruang tersebut tetap tak tertampung, terpaksa harus berdiri di depan pintu baik lantai dasar maupun atas.
Sedangkan mahasiswa lainnya yang tak tertampung dalam ruang paripurna mencari tempat berteduh. Ada juga lainnya tetap bertahan di bawah terik mentari, namun massa hanya bersenda gurau di luar ruangan.
Dalam ruangan paripurna terus berorasi. Tuntutannya agar pemerintah pusat agar tidak memberlakukan UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Begitu juga sejumlah regulasi lainnya yang dinilai kontroversi.
Saat mahasiswa merengsek masuk ke ruang paripurna, pihak keamanan tampak tak bergeming. Hanya saja pihak personel Shabara mengatur agar saat masuk ruangan berjalan tertib. Pasukan anti huru-hara hanya duduk santai sebelah kanan gedung paripurna.
Presiden mahasiswa Universitas Abulyatama, Rahmatun Fhonna mengatakan, kedatangan mahasiswa untuk menyambung lidah rakyat menyampaikan aspirasi. Karena pemerintah bersama DPR telah mensahkan UU KPK dan ini bentuk pelemahan semangat memberantas korupsi di Indonesia.
“Kami memang ditumpangi, ditumpangi oleh rakyat Indonesia. Kami kecewa DPR, mereka revisi undang-undang. DPR telah sahkan UU KPK untuk menyuburkan korupsi di Indonesia,” teriak Rahma Fhonna.
Patut dipertanyakan mengapa DPR mensahkan UU tersebut menjelang akhir jabatan. Apakah mereka nanti takut diaudit dan ketahuan melakukan korupsi. “Ini UU pembodohan untuk rakyat, UU yang memperkosa hak rakyat,” ungkapnya.
Hingga sekarang massa masih berada dalam ruangan paripurna. Meskipun ada juga yang mulai keluar dari pintu depan, karena suhu udara dalam ruangan cukup panas, karena kelebihan kapasitas orang berada dalam ruangan tersebut.