NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Alat Perangkap Hama Kopi di Bener Meriah

A ACAL by A ACAL
9 Oktober 2019
in Headline, News
Barang bukti uang senila 2 milyar kasus korupsi Dinas Pertanahan dan Perkebunan bener meriah
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Empat orang jadi tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan altaractan di Kabupaten Bener Meriah. Polisi Daerah (Polda) Aceh sudah menahan keempat tersangka untuk menjalani proses hukum di Mapolres Bener Meriah.

Altaractan adalah alat perangkap hama kopi yang diletakkan di kebun untuk menghalau hama. Pengadaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 sebesar Rp 48 miliar lebih. Proses penyelidikan ini membutuhkan waktu lebih dua tahun yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimum) Polda Aceh.

Keempat tersangka itu adalah berinisial AR selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), juga mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bener Meriah. Lalu berinisial T selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tersangka lainnya adalah MU dan TJ selaku rekanan yang mengerjakan pengadaan alat perkebunan ini.

Ditkrimsus Polda Aceh mulai melakukan penyelidikan sejak tahun 2016 lalu. Baru ditingkatkan penyidikan pada tanggal 3 September 2018 lalu dan langsung ditetapkan menjadi tersangka keempat yang diduga pelaku Tipikor tersebut.

Direktur Ditkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin mengatakan, total saksi yang telah diperiksa sebanyak 50 orang ditambah saksi ahli dua orang. Semua berkas sudah selesai dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah.

“Tempat kejadian perkaranya di sana (Bener Meriah) makanya kita limpahkan ke sana,” kata T Saladin Selasa Rabu (9/10/2019) di Banda Aceh.

Kata Saladin, kerugian negara Tipikor ini sebanyak Rp 16 miliar lebih. Barang bukti yang berhasil disita dari keempat tersangka sebanyak Rp 4,3 miliar. Barang bukti itu sudah diamankan di Mapolda Aceh.

Barang bukti uang sebesar Rp 2 miliar lebih dan ditambah dua sertifikat tanah dengan nilai estimasi Rp 2 miliar. Total anggaran yang ada sama mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bener Meriah. Lalu berhasil juga disita uang sebanyak Rp 50 juta diduga dikorupsi dari tersangka T.

Kata Saladin, modus operandi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut adalah Mark up anggaran pemerintah. Melebihkan harga sudah di atas 100 persen

“Modus operandinya dengan cara Mark up barang hingga 100 persen ,” tukas.

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagai perubahan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) KHUPidana.

“Ancaman hukuman 4 tahun hingga seumur hidup,” tutupnya.

Tags: dinas perkebunan bener meriahhama kopiKORUPSImark uppolda aceh
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020
News

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020

20 April 2021
Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020
News

Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020

20 April 2021
Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie
Headline

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie

20 April 2021
Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh
Fakta Bicara

Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

17 April 2021
Dharma Wanita DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil
News

Dharma Wanita DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil

16 April 2021
Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh Sebagai Pelaksanaan OJT
News

Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh Sebagai Pelaksanaan OJT

15 April 2021
Next Post
sekda Aceh dr. Taqwallah lepas 111 dokter Intership ke delapan kabupaten kota se Aceh

111 Dokter Intership Disebar ke Delapan Kabupaten Kota Seluruh Aceh

  • Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Pakar Ungkap Kenapa Aceh Rawan Terjadi Gempa Besar

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Mengenal Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA 2019-2024

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.