Pengurus Wilayah (Pengwil) Aceh Ikatan Notaris Indonesia (INI) memberikan dukungan penuh terkait implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) pada tahun 2020.
“Kami mendukung penuh implementasi Qanun Aceh, Tentang Lembaga Keuangan Syariah dan dukungan nyata itu kami buktikan melalui pelatihan penguatan Notaris dalam hal membuat akta-akta Bank Syariah di Aceh,” kata Ketua Pengwil Aceh INI, Nila Rupaida, S.H., Sp.N di Langsa, Jumat, (22/11/2019).
Pelatihan Notaris Bank Syariah yang berlangsung dari 22-23 November 2019 di Kota Langsa tersebut diyakini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada para Notaris tentang pembuatan kontrak-kontrak produk Bank Syariah di Provinsi Aceh.
“Perkembangan bisnis keuangan syariah bergerak begitu cepat sehingga dibutuhkan para Notaris yang berkompeten dalam membuat Akta-Akta Bank Syariah dan peningkatan jaminannya, terkhusus HT dan Fiducia,” katanya.
Lebih lanjut ia menyatakan, kontrak-kontrak produk bank Syariah haruslah dipahami oleh semua Notaris terkhusus Notaris diwilayah kerja Provinsi Aceh. Pasalnya, Provinsi Aceh pada tahun 2020 telah mewajibkan semua lembaga perbankan berbasis Syariah.
“Saya berharap kepada para Notaris harus terus meningkatkan kompetensinya dan meng-up-grade ilmunya agar dapat mengikuti perkembangan baru dibidang produk dan akta-akta perbankan berbasis Syariah,” harap dia.
Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan Notaris Bank Syariah Level 2, Netty Sumiati, SH,. M,Kn menyatakan, pelatihan yang berlangsung dua hari ini sangatlah penting untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan Notaris terkait implementasi Qanun Keuangan Syariah di Provinsi Aceh yang mana semua perbankan di Aceh pada tahun 2020 harus memberlakukan sistem syariah.
“Kita tahu kebutuhan akan ilmu tentang perbankan Syariah sangatlah penting. Untuk itu, pelatihan ini bertujuan guna meningkatkan pengetahuan para Notaris untuk mendukung penerapan Qanun Keuangan Syariah di Aceh pada tahun 2020,” kata Netty.
Hal ini disampaikannya dalam sambutan Pelaksana Pelatihan Notaris Bank Syariah Level 2. Pelatihan tersebut berlangsung dari, 22-23 November 2019 dan mengangkat tema, “Aspek Legal Musarakah Mutanaqishah Perjanjian Take Over dan Refinancing Syariah”. Pelatihan itu dilaksanakan Pengda INI Aceh Timur, mengandeng Pengwil INI Aceh dan Pengwil Aceh PPAT.
Sekretaris Umum Pengwil Aceh INI TM Ali Bahar SH,. M,.Kn juga menyatakan dukungannya terkait Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh dan ia mendorong semua pihak untuk mendukung penuh penerapan Qanun Keuangan Syariah di Aceh pada tahun 2020.
“Sebagai daerah yang memberlakukan hukum Syariat Islam sudah seharusnya segera menerapkan perbankan berbasis syaraih dan saya yakin ini akan menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia,” demikian kata Ali Bahar.