NARATIF.ID, Sabang – Pemerintah Kota Sabang meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) setempat bersikap profesional dalam menjalankan tugas guna mewujudkann Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat di kepulauan paling barat Indonesia.
“Satpol PP-WH harus bersikap profesional dalam menyelesaikan setiap permasalahan dengan selalu meningkatkan kemampuan personilnya untuk menjawab tuntutan maupun gejolak yang timbul di tengah-tengah masyarakat,” Sekretaris Daerah Kota Sabang, Zakaria.
Pernyataan ini disampaikannya ketika bertindak sebagai Pembina Apel di halaman Kantor Walikota Sabang, Kamis (25/03).
Pada kesempatan itu ia juga mengatakan, bahwa kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerag dan PP 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Praja.
Apel Personil Satpol PP dan WH tersebut katanya, dalam rangka meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekda Kota Sabang menuturkan, Satpol PP dan WH yang berperan membantu Kepala Daerah memiliki fungsi yang sangat strategis. Untuk itu anggota Satpol PP dan WH dituntut terus meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Saya mengingatkan bagi seluruh anggota Satpol PP dan WH mampu menjalankan tugasnya dengan selalu berkoordinasi dan menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. Oleh karenanya, perlu menyamakan persepsi dan saling berkoordinasi agar segala masalah yang timbul dapat diselesaikan dengan lancar,” katanya.
Ketentraman dan ketertiban umum adalah salah satu aspek terpenting dari kehidupan bermasyarakat yang subtantif dan sifatnya sangat mendasar. Bahkan pada titik tertentu merupakan puncak dari kebutuhan prioritas bagi masyarakat.