NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Pemko Sabang Hentikan Operasional Kapal Cepat

Redaksi by Redaksi
29 Maret 2020
in Headline, News
Pemko Sabang Hentikan Operasional Kapal Cepat
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Pemerintah Kota Sabang menghentikan pengoperasian kapal cepat (express bahari) dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Sabang, mengingat kasus itu semakin bertambah di Indonesia.
Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom mengatakan bahwa penghentian pelayaran tersebut berlaku untuk kapal cepat, sementara untuk kapal ferry atau kapal lambat tetap beroperasi, namun dibatasi hanya diizinkan satu trip setiap harinya.

“Kapal ferry tetap beroperasi, namun hanya satu trip setiap harinya terhitung mulai hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020,” kata Wali Kota Sabang yang akrab disapa Tgk Agam. Jumat (27/3).

Tgk Agam menyebutkan hal itu sesuai dengan keputusan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sabang dan instansi terkait pada jumat pagi (27/3), dalam menindaklanjuti tentang percepatan penanganan COVID-19 di Kota Sabang.

Lebih lanjut dikatakan bahwa kendaraan roda empat yang diperbolehkan untuk keluar masuk Sabang juga dibatasi, hanya untuk mobil yang memiliki kepentingan khusus, sedangkan mobil penumpang tidak diizinkan untuk dinaikkan ke atas kapal menuju ke Sabang.

“Khusus untuk operasional kapal ferry hanya diperuntukkan mobil pengangkut bahan pokok dan logistik lainnya, mobil ambulance, mobil pemadam kebakaran dan mobil dinas tertentu yang diizinkan Pemko Sabang,” katanya.

Tgk Agam juga mengaku khawatir terhadap COVID-19 yang tengah merebak di Indonesia, terlebih lagi bila menjangkit warganya di Sabang. Mengingat di Aceh sudah ada satu pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia.

Oleh karena itu, Pemko Sabang terus berupaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut agar tidak merebak ke Kota Sabang.
“Pemerintah Kota Sabang juga mulai membatasi penumpang kapal ferry maksimal 50 persen dari jumlah maksimal penumpang sesuai sertifikat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Related Posts

HUT Ke-816 Banda Aceh Momentum Tingkatkan Pengabdian Untuk Masyarakat
News

HUT Ke-816 Banda Aceh Momentum Tingkatkan Pengabdian Untuk Masyarakat

23 April 2021
DPRK Minta Pemko Tindak Pelanggar Imbauan Pemerintah
Headline

DPRK Minta Pemko Tindak Pelanggar Imbauan Pemerintah

23 April 2021
Kota Banda Aceh Diharapkan Terus Berbenah
News

Kota Banda Aceh Diharapkan Terus Berbenah

23 April 2021
DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020
News

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020

20 April 2021
Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020
News

Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020

20 April 2021
Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie
Headline

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie

20 April 2021
Next Post
Pemko Sabang Wajibkan  Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

Pemko Sabang Wajibkan Gampong Bentuk Gugus Tugas Covid-19

  • Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Mengenal Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA 2019-2024

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Pakar Ungkap Kenapa Aceh Rawan Terjadi Gempa Besar

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Air Terjun Suhom untuk Tenaga Listrik

    663 shares
    Share 266 Tweet 165
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.