Pemerintah Kota Sabang bertekad tidak akan merumahkan atau memutuskan kontrak
kerja para tenaga harian lepas atau THL di lingkungan pemerintah setempat pada tahun
2020.
“Kita sangat berharap dapat melanjutkan SK (surat keputusan) bagi para tenaga harian
lepas di lingkungan Pemerintah Kota Sabang,” kata Sekretaris Daerah Kota Sabang,
Zakaria didampingi Kabag Umum dan Humas Pemko Sabang diruang kerjanya Selasa,
(28/1/2020).
Menurunya, Pemko Sabang sedang mempersiapkan SK untuk para tenaga harian lepas
tersebut, serta mengimbau bagi para tenaga harian lepas untuk tidak mempercayakan
isu yang beredar bahwa akan dirumahkan.
“Jangan percaya isu yang beredar bahwa tenaga harian lepas kita di Pemko Sabang
akan dirumah, itu tidak benar,” katanya.
Saat ini, tercatat ada sekitar 893 orang tenaga harian lepas di lingkungan Pemko
Sabang dan pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait dengan
kebijakan yang baru bagi tenaga harian lepas yang diangkat sebelum lahirnya PP
Nomor 49 tahun 2018.
“Kita masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat, semoga kebijakan yang diambil
dapat terus mempertahankan tenaga harian lepas yang telah di angkat sejak tahun
2018 lalu,” demikan kata dia.