Guna mencegah mewabahnya virus corona, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementrian agama di Aceh mengambil sikap meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Langkah yang diambil ini sejalan dengan inisiatif yang dilakukan sejumlah daerah untuk mengantisipasi penularan virus Corona alias Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmad Fitri, mengatakan, mulai hari ini Senin 16 Maret 2020 semua sekolah diliburkan selama dua pekan ke depan, terhitung 16-29 Maret. Ini berlaku mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Langkah tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, tentang gugusan tugas percepatan penanganan Covid-19.dan sesuai dengan intruksi Plt. Gubernur
“Juga termasuk jajaran dayah, sesuai dengan intruksi Plt. Gubernur,” jelas Rachmad, dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu sore (15/3/2020).
Namun, kebijakan meliburkan aktivitas sekolah tidak berlaku bagi siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional (UN). UN tetap dilangsungkan sesuai dengan jadwal di propinsi Aceh.
“Kita juga ada kebijakan belajar di rumah, skema belajar di rumah kita minta guru-guru kita untuk terus mengawal. Kita sudah siapkan itu,” imbuh Rachmad, menjelaskan cara Aceh mencegah penyebaran virus Corona.
ada 9 SMK di Banda Aceh hari ini melaksanakan UN. untuk siswa yang diliburkan Dinas Pendidikan Aceh menerapkan
skema belajar di rumah dan pihaknya meminta guru-guru untuk terus mengawal.