Pembangunan mess Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Meulaboh terancam macet dan tidak selesai tepat waktu. Hingga menjelang masa anggaran 2019 realisasi pembangunan baru 57 persen dengan deviasi atau penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan 14 persen.
Temuan ini berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (P2K-APBA) yang dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek. Pantauan percepatan pembangunan di seluruh Aceh ini dilakukan sejak 27 Oktober 2019 lalu.
Tim P2K-APBA khawatir pembangunan mess RSJ Meubaloh yang berada di Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat macet. Sedangkan pihak rekanan sesuai kontrak akan berakhir pada 25 Desember 2019.
“Berdasarkan pantauan di lapangan tidak ada pergerakan yang signifikan,” kata T Ahmad Dadek, Rabu (6/11/2019).
Dadek meminta kepada rekanan agar mempercepat proses pembangunan sebelum jatuh tempo. Caranya dengan menambah tenaga dan jam kerja. Agar rekanan bisa menyelesaikan pembangunan sesuai masa kontrak kerja.
Bila rekanan tidak dapat menyelesaikan pembangunannya tepat waktu, maka resikonya akan dilakukan pemutusan kontrak kerja dengan rekanan tersebut. Meskipun adendum, sebutnya, bisa saja diberikan dengan syarat ada denda.
“Bisa saja langsung dipotong kontrak. Sedangkan black list itu urusan Pemkab (Pemerintah Kabupaten),” ungkapnya.
Kata Dadek, sumber pendanaan pembangunan mess RSJ Meulaboh itu dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2019 dengan anggaran Rp 1,6 miliar.
Oleh karena itu, Dadek meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, Syarifah Junaidah agar bisa segera memfungsikan mess RSJ Meulaboh tersebut.
“Mengingat ini sangat penting bagi masyarakat,” tutupnya.[]