NARATIF.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan, angka stanting di Kepulauan Nias masih diatas rata-rata dan perlu upaya ekstra untuk mengatasinya.
“Untuk angka stunting di Kabupaten Nias juga masih di atas rata-rata nasional, sehingga masih diperlukan upaya ekstra dalam mengatasi hal tersebut,” kata Muhadjir dalam keterangan persnya, Rabu (17/03).
Pernyataan ini disampaikan Menko PMK saat mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga ke beberapa kabupaten di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara.
Ada pun, angka prevalensi stunting di Kabupaten Nias sebesar 56,21 persen, Nias Selatan sebesar 57 persen, Nias Utara sebesar 26,57 persen, Nias Barat sebesar 43,96 persen, dan Kota Gunungsitoli sebesar 25,92 persen.
“Kehadiran kami di sini untuk lebih banyak berdialog, mendengarkan, dan melihat fakta-fakta di lapangan terkait permasalahan stunting khususnya di Kepulauan Nias,” ujarnya.
Muhadjir juga menuturkan, penuntasan permasalahan stunting secara komprehensif memerlukan sinergi dan kerja bersama lintas kementerian/lembaga.
Pihaknya mengaku ingin melihat bagaimana kondisi permasalahan stunting di sini, untuk kemudian menjadi dasar pertimbangan dalam mengambil langkah-langkah strategis dan terobosan yang dilakukan agar Indonesia mampu menurunkan angka stunting sesuai yang ditargetkan.
Menko PMK juga mengatakan, stunting bukan hanya dilihat dari ukuran tinggi dan berat badan tapi yang tak kalah penting adalah terhambatnya perkembangan otak anak. Anak yang mengalami stunting perkembangan otaknya akan terganggu dan akan mempengaruhi masa depan mereka.
Pemerintah telah menentukan penanganan stunting menjadi program prioritas terutama untuk daerah tertinggal, hal ini karena angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi dengan angka prevalensi 27,7 persen (Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada 2019), yang artinya, di antara 100 kelahiran masih ada 27 anak yang dipastikan mengalami stunting.
Ia menyampaikan, semua sepakat bahwa kualitas perempuan dan anak akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Selain itu, kualitas bayi yang dilahirkan saat ini juga sangat berpengaruh terhadap masa depan anak tersebut.
Ke depannya permasalahan stunting akan menjadi tanggung jawab dan kerja bersama dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian PPPA.
“Pesan saya kepada seluruh pihak yang terlibat nantinya agar pelaporan data stunting mohon agar sesuai dan sama dengan realitas di lapangan, disampaikan apa adanya. Sebab nantinya, valid atau tidaknya data ini akan berpengaruh terhadap upaya penanganan yang lebih baik dan fokus ke depannya,” tutur Menko PMK.
Sebagai upaya menurunkan angka stunting, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi uji coba model Kampung Anak Sejahtera pada tahun 2018 – 2019.
Model Kampung Anak Sejahtera merupakan program kolaborasi Pemerintah dengan berbagai lintas sektor dalam upaya pemenuhan hak anak atas kesehatan dasar dan kesejahteraan serta pencegahan stunting melalui penguatan peran keluarga, serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan akan pengelolaan bahan pangan dan gizi.
Pada tahun 2018, uji coba model Kampung Anak Sejahtera dilaksanakan di Desa Selomirah, Kabupaten Magelang; Desa Bulagor, Kabupaten Pandeglang; Desa Cibatok Dua, Kabupaten Bogor; dan Desa Tambak Kalisogo, Kabupaten Sidoarjo.
Selanjutnya, pada tahun 2019, uji coba model Kampung Anak Sejahtera dilaksanakan di Desa Mekarsari, Kabupaten Subang; Desa Sendang Sari, Kabupaten Kulonprogo; Desa Tanjunganom, Kabupaten.
Ada pun tahap awal program, dilakukan proses pemetaan sosial dan potensi ekonomi, serta operasi timbang, yang bertujuan untuk melihat status gizi awal balita dan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang berkaitan dengan upaya pemenuhan gizi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bintang juga memberikan paket bantuan spesifik perempuan dan anak dan membagikan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan peninjauan ke RSUD dr. M. Thomsen untuk memastikan ketersediaan fasilitas penanganan pasien Covid-19 di Kab. Nias Utara.