Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) telah memutuskan menunjukkan Dahlan Jamaluddin sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh periode 2019-2024. Keluarnya nama Dahlan sekaligus mematahkan spekulasi publik yang mengunggulkan nama-nama besar politi Partai Aceh lainnya, seperti Saifuddin Yahya (Aceh Besar) dan Azhar Abdurrahman (Aceh Jaya).
Juru Bicara Partai Aceh Muhammad Shaleh kepada media telah menyampaikan Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf telah menekan surat keputusan tentang penunjukkan bahwa Dahlan Jamaluddin sebagai ketua DPRA.
“Sebenarnya akan kami sampaikan setelah pelantikan anggota DPR Aceh, 30 September 2019 mendatang. Hanya saja, kawan-kawan media pers telah mewartakannya.Atas arahan pimpinan, kami sampaikan secara resmi,” Muhammad Shaleh.
Sebelumnya memang sempat beredar di publik beberapa nama calon ketua dari Partai Aceh seperti Saifuddin Yahya, mantan calon Bupati Aceh Besar dan Azhar Abdurrahman mantan Bupati Aceh Jaya. Dahlan Jamaluddin sendiri saat pileg maju lewat daerah pemilihan II, Pidie dan Pidie Jaya.
Dari sisi jumlah suara Dahlah kalah jauh dari Saifuddin Yahya dan Azhar Abdurrahman. Dahlan memperoleh 12.291 suara, Saifuddin Yahya 23.474 suara, dan Azhar 24.425 suara. Namun, Shaleh mengatakan pemilihan Dahlan keputusan paling tepat untuk saat ini.
Namun, Shaleh tidak menjelaskan secara gamblang apa pertimbangan DPA Partai Aceh mempercayakan Dahlan memegang palu sidang DPRA periode ini. Saleh hanya mengatakan, proses seleksi internal dilakukan dengan ketat dan panjang.
“Semua calon Ketua DPR Aceh dari Partai Aceh adalah kader terbaik dengan pengalaman dan kualitas SDM yang membanggakan. Hanya saja, posisi ini tentu diisi satu kursi,” kata Shaleh.
Dahlan Jamaluddin adalah politi muda dari Partai Aceh. Dia lahir di Ulee Glee, Pidie Jaya. Pada pileg periode lalu, Dahlan tidak berhasil melaju ke DPRA. Dia baru dilantik sebagai anggota DPRA melalui pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Makrum. Dahlan dilantik pada 13 November 2017.
Meski menjalankan sisa periode, Dahlan tergolong politisi yang vocal. Dia berada di Komisi VI yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan. Dahlan sering mengkritisi dan memberi masukan atas kinerja pemerintah/eksekutif. Misalnya, dia pernah mengkritisi soal pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Dia meminta data secara rinci berapa dan siapa saja yang mendapatkan tanggungan dari KIS dan siapa yang ditanggung oleh JKA.
Dahlan juga pernah mengkritisi dinas-dinas dengan mengatakan, saat ini semua sedang dengan paket dan proyek, sedangkan fungsi pelayanan publik terabaikan. “Saya berharap ada semangat baru baik legislatif dan Satuan Perangkat Kerja Aceh,” kata Dahlan.
Menurut Dahlan, dalam pembangunan Aceh ketersediaan data yang rinci sangat dibutuhkan agar kebijakan pembangunan tepat sasaran. Dia mencontohkan pada sektor perikanan setiap tahun Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh menabur benih ikan, namun berapa luasa tambak yang kondisinya baik dan perlu direhab tidak konkrit.
Kini, dipundak Dahlan fungsi parlemen sebagai pengawas kinerja pemerintah diharapkan berjalan dengan baik. Dahlan juga akan menjadi representatif wajah politik Partai Aceh.