NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home News

Mendikbud : PTM terbatas mulai dari sekarang

Redaksi by Redaksi
1 April 2021
in News
Mendikbud : PTM terbatas mulai dari sekarang

Ilustrasi - Sekelompok siswa dari, Perkasa Alam, Taman Bermain Bintang Kecil, Gampong Punge Blang Cut, Banda Aceh melalukan penelitian tentang manggrov bersama siswa SD Negeri Lapeng, Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, tepatnya dibelangkang sekolah SD Negeri Lapeng, Senin (29/03) (Foto : Irman Yusuf).

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

NARATIF.ID, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan mulai dari sekarang dan bukan pada Juli 2021.

“Ini tidak diterapkan Juli 2021, harus saya koreksi. PTM terbatas diterapkan mulai sekarang. Targetnya selesai semua sekolah sudah tatap muka di bulan Juli 2021 ini untuk tahun pelajaran yang baru, itu saja,” ujar Nadiem dalam Dialog Produktif Kabar Kamis “Persiapan Pembelajaran Tatap Muka” yang dipantau di Jakarta dilangsir Antara, Kamis (01/04).

Untuk itu, dia meminta sekolah yang mana guru dan tenaga kependidikan selesai divaksinasi diminta untuk segera memenuhi daftar periksa, dan wajib memberikan layanan PTM terbatas.

Namun yang tidak boleh dipaksa adalah orang tuanya, orang bebas memilih anaknya mau ikut PTM terbatas atau tidak.

“Pembelajaran bisa dilakukan di rumah atau PJJ. Itu adalah hak masing-masing orang tua. Untuk sekolah wajib menyediakan PTM terbatas jika guru dan tenaga kependidikan telah divaksinasi. Entah itu nanti dilakukan PTM dua kali dalam seminggu, tiga kali dalam seminggu dengan sistem rotasi silahkan. Tapi sudah harus dimulai. Jadinya bulan Juli nanti target semua sekolah PTM terbatas sudah rampung.” kata dia.

Nadiem menjelaskan saat ini sudah ada 22 persen sekolah di Tanah Air yang melakukan PTM secara terbatas. Pemerintah melakukan akselerasi dengan mempercepat vaksinasi guru dan tenaga kependidikan dan juga fleksibilitas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Prioritas dana BOS digunakan untuk melaksanakan PTM terbatas. Jadi itu kira-kira persiapannya. Makanya kita keluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mewajibkan sekolah memberikan layanan tatap muka,” jelas Nadiem.

Tags: Covid-19MendikbudMendikbud RIPTMsekolah
ADVERTISEMENT

Related Posts

HUT Ke-816 Banda Aceh Momentum Tingkatkan Pengabdian Untuk Masyarakat
News

HUT Ke-816 Banda Aceh Momentum Tingkatkan Pengabdian Untuk Masyarakat

23 April 2021
DPRK Minta Pemko Tindak Pelanggar Imbauan Pemerintah
Headline

DPRK Minta Pemko Tindak Pelanggar Imbauan Pemerintah

23 April 2021
Kota Banda Aceh Diharapkan Terus Berbenah
News

Kota Banda Aceh Diharapkan Terus Berbenah

23 April 2021
DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020
News

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020

20 April 2021
Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020
News

Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020

20 April 2021
Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie
Headline

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie

20 April 2021
Next Post
Pengadilan Negeri Sabang Launching Aplikasi e-Tracking

Pengadilan Negeri Sabang Launching Aplikasi e-Tracking

  • Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Mengenal Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA 2019-2024

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Menag RI: Sikap Nabi Berani dengan Kebenaran Harus Diteladani

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.