NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home News

Mahkamah Syar’iyah Aceh Bertekat Berikan Layanan Prima

Redaksi by Redaksi
28 Januari 2021
in News
Mahkamah Syar’iyah Aceh Bertekat Berikan Layanan Prima
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

NATATIF.ID – Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Rosmawardani menyatakan, komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan sebagaimana yang amanat Udang-Undang.

“Kami bertekad memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan dan keberadaan Lembaga Mahkamah Syar’iyah Aceh adalah amanat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh,” kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Rosmawardani.

Pernyataan ini disampaikannya saat silaturrahmi dengan Bupati Pidie Roni Ahmad yang Akrab di sapa Abusyik di Pendopo Bupati Pidie, Kamis (28/01).

Ia menyampaikan, kunjungannya bersama rombongan ke Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh dalam rangka Monitoring dan Evaluasi ke Satker Mahkamah Syar’iyah Klas I B Sigli.

Selain itu, kunjungan kerja bersama rombongan tersebut katanya, dalam rangka silaturrahmi dengan jajaran Mahkamah Syar’iyah Klas I B Sigli dan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie dalam rangka memperkuat koordinasi untuk menjaga eksistensi Lembaga Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Diketahui, Lembaga Mahkamah Syar’iyah Aceh merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh lebih khusus terkait maksud Pasal 128 dan Pasal 136 ayat (2) tentang kewenangan dan anggaran Mahkamah Syar’iyah di Aceh.

“Jadi Kehadiran Mahkamah Syar’iyah Aceh bukan keinginan orang lain, melaikan salah satu win win solution dalam resolusi penyelesaian konflik Aceh antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Pusat, jika di Provinsi lain kami dikenal dengan nama Pengadilan Agama, tapi karena keistimewaan Aceh dan Undang Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 tahun 2006, maka di Aceh dinamakan dengan nama Mahkamah Syar’iyah,” ujar Rosmawardani.

Menurutnya, lembaga yang sudah diperjuangkan oleh tokoh-tokoh Aceh dengan perjuangan yang sangat berat mestinya mendapat dukungan dari semua pihak dan jika tidak didukung oleh lembaga-lembaga para stake holder adalah semua kemunduran.

“Kita berharap semua pihak mendukung penegakan syariat Islam di Bumi Serambi Mekah ini guna demi tegaknya hukum Islam secara kaffah,” harap dia.

Kemudian lanjutnya, penegakan syariat Islam di Aceh merupakan bagian dari salah satu solusi di antara solusi-solusi lainnya dalam rangka mengakhiri konflik Aceh yang berkepanjangan untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pidie, Roni Ahmad menyampaikan dukungannya untuk lembaga Mahkamah Syar’iyah guna untuk memberikan kemudian bagi masyarakat setempat.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh keberadaan Lembaga Mahkamah Syar’iyah di Pidie dan bahkan kami siap mensuport dana untuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bupati Pidie.

 

Tags: Bupati PidieindonesiaMahkamah Syar'iyah AcehMahkamah Syar'iyah Siglipemerintah aceh
ADVERTISEMENT

Related Posts

HUT Ke-816 Banda Aceh Momentum Tingkatkan Pengabdian Untuk Masyarakat
News

HUT Ke-816 Banda Aceh Momentum Tingkatkan Pengabdian Untuk Masyarakat

23 April 2021
DPRK Minta Pemko Tindak Pelanggar Imbauan Pemerintah
Headline

DPRK Minta Pemko Tindak Pelanggar Imbauan Pemerintah

23 April 2021
Kota Banda Aceh Diharapkan Terus Berbenah
News

Kota Banda Aceh Diharapkan Terus Berbenah

23 April 2021
DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020
News

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020

20 April 2021
Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020
News

Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020

20 April 2021
Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie
Headline

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie

20 April 2021
Next Post
KMP Aceh Hebat-2 Layani Pelayaran Perdana Sabang-Banda Aceh

KMP Aceh Hebat-2 Layani Pelayaran Perdana Sabang-Banda Aceh

  • Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Mengenal Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA 2019-2024

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Menag RI: Sikap Nabi Berani dengan Kebenaran Harus Diteladani

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.