NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home News

Mahasiswa Pertanian Unsyiah Tolak RUU Pertanahan

Redaksi by Redaksi
24 September 2019
in News
Mahasiswa Pertanian Unsyiah Tolak RUU Pertanahan
Share on FacebookShare on Twitter

Sedikitnya 500 mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar aksi di Simpang Lima Banda Aceh dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (24/9/2019). Mereka menolak revisi Rencana Undang-undang Pertanahan dan isu nasional lainnya.

Aksi berlangsung tertib, namun mengundang perhatian warga yang sedang melintas di kawasan padat lalulintas tersebut. Peserta aksi selain berorasi juga membawa sejumlah poster dan spanduk di bawah pengawalan pihak kepolisian.

Salah satu spanduk bertuliskan “Tolak RUU Pertahanan”. Spanduk lain yang dituliskan di kain putih menggunakan tangan “Tolak Alih Fungsi Lahan” dan “Reforma Agraria Harga Mati”.

Setelah berorasi sekitat 30 menit di Simpang Lima, Banda Aceh. Peserta aksi berjalan kaki menuju gedung DPRA dengan jalan kaki jarak sekitar 500 meter. Di sana mereka meminta pemerintah Aceh agar setiap kebijakan harus berpihak kepada petani.

Di gedung DPR Aceh massa kembali berorasi, menyampaikan aspirasinya. Agar pemerintah Aceh dan juga pusat berpihak kepada petani kecil. Selama ini regulasi yang ada, seperti RUU Pertanahan bersifat melemahkan dan mengurangi hak-hak petani.

“Kita menolak RUU Pertanahan dan juga menolak sistem budidaya pertanian yang melemahkan petani kecil,” kata Koordinator Aksi, Sidiq Mubarak, Selasa (24/9/2019) dilansir merdeka.com.

Menurutnya sejumlah regulasi dan RUU yang sedang dibahas oleh pemerintah antara eksekutif dan legislatif kebanyak tidak berpihak kepada masyarakat. Terutama RUU Pertahanan yang hanya menguntungkan pihak perusahaan.

“Sementara petani kecil dirugikan dan sangat berpihak kepada perusahaan dan pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu massa juga meminta pemerintah Aceh agar mengeluarkan moratorium tambang. Mereka menilai tambang di Aceh tidak bisa mensejehterakan rakyat. Oleh sebab itu izin beberapa perusahaan tambang yang hendak beroperasi di Aceh agar dibatalkan perizinannya.

“Makanya diperlukan DPRA itu segera membuat Qanun Pertanahan di Aceh,” pintanya.

Massa juga menyoroti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau dan sejumlah provinsi lainnya di Sumatera. Menurut Sidiq, apa yang terjadi di sana bukan terbakar lahnnya, tetapi ada pihak tertentu yang sengaja membakar lahan tersebut.

Oleh sebab itu, Sidiq meminta pemerintah pusat agar mengusut tuntas aktor intelektual Karhutla di sana. “Bayangkan asap sekarang sudah sampai ke Aceh. Makanya usut tuntas dan proses hukum pelaku pembakaran,” pintanya.

Hingga berita ini diturunkan massa masih bertahan di gedung DPR Aceh untuk menyampaikan aspirasinya. Massa semua berkumpul di pelataran parkir gedung dewan tersebut sambil terus berorasi.

Sementara itu Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, meningkatkan pelayanan secara cepat dan transparan, Kementerian ATR/BPN menggagas program transformasi digital. Dimana layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik.

“Layanan pertanahan saat ini dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan,” kata Nova Iriansyah.

Empat layanan elektronik meliputi: Hak Tanggungan, Layanan Informasi, Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan Informasi Bidang Tanah sudah mulai bisa diakses.

“Layanan elektronik akan terus ditambah sehingga motto Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kini lebih baik akan benar-benar terwujud,” katanya.

Nova menyampaikan, Rancangan Undang-Undang Pertanahan diharapkan dapat menyempunakan aturan pertanahan yang sudah ada. Serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik, sehingga dapat menjadi payung hukum bagi perbaikan layanan pertanahan yang maju dan modern.

Pemerintah, kata Nova, optimis bahwa di tahun 2025 Kementerian ATR/BPN menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai.

Tags: aksidemomahasiswaPertanianruu pertanahan
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRK Banda Aceh Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid
News

DPRK Banda Aceh Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid

13 April 2021
34 Nelayan Aceh Ditangkap Di Thailand
Headline

34 Nelayan Aceh Ditangkap Di Thailand

12 April 2021
Lagu Etnik “Lake Bayeun” Ulvazilla Dirilis
Headline

Lagu Etnik “Lake Bayeun” Ulvazilla Dirilis

10 April 2021
Shalat Terawih 50 Persen Dari Kapasitas Bagunan Di DKI
Headline

Shalat Terawih 50 Persen Dari Kapasitas Bagunan Di DKI

10 April 2021
Peringatan HUT TNI AU ke-75 berjalan khidmat di Sabang
News

Peringatan HUT TNI AU ke-75 berjalan khidmat di Sabang

9 April 2021
Menhub Terbitkan Aturan Transportasi Selama Idul fitri
Headline

Menhub Terbitkan Aturan Transportasi Selama Idul fitri

9 April 2021
Next Post
Selama Kabut Asap Warga Diminta Selalu Bawa Kartu BPJS

Selama Kabut Asap Warga Diminta Selalu Bawa Kartu BPJS

  • Sampah Menumpuk di Gunung Seulawah Agam

    Sampah Menumpuk di Gunung Seulawah Agam

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Mengintip Lomba Renang di Banda Aceh

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Tempat Nongkrong Millenials di Panton Labu

    617 shares
    Share 249 Tweet 154
  • Ayah Korban Kasus Pemerkosaan Anak Trauma

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • 34 Nelayan Aceh Ditangkap Di Thailand

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.