Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Pol Heru Winarko, meminta para kepala desa di Aceh untuk berperan aktif memerangi narkoba yang sudah mulai masuk ke pelosok-pelosok. Dengan cara melakukan pengawasan dan penangkapan langsung terhadap pengguna narkoba di wilayahnya dan menyerahkan kepada pihak kepolisian atau BNN.
Heru juga mengatakan para kepala desa di Aceh juga punya kewajiban dalam mengambil langkah utama terhhadap pengguna atau pengedar narkoba, karena narkoba sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia, khusunya generasi muda. Ucap Heru usai melakukan deklarasi Desa Bebas Narkoba (Bersih) yang di ikuti ratusan pelajar dan kepala desa dari seluruh Aceh, terutama desa-desa basis peredaran narkoba.
“Jadi kepala desa mereka punya kewajiban juga jika ada peredaran (narkoba) untuk mengambil tindakan utama, melakukan penangkapan jika tertangkap tangan. (Setelah ditangkap) nanti diserahkan ke polisi atau BNN untuk prosesnya,” ungkap jenderal bintang tiga ini.
Heru juga menegaskan, untuk daerah yang mempunyai jalur tikus penyelundupan narkoba, Heru mengaku akan memperkuat desa-desa di pinggir pantai. Kepala desa di sana diajak bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk mengadakan penguatan-penguatan. Dan untuk menunjang kegiatan pemberantasan narkoba di desa-desa, para kepala desa dapat menggunakan anggaran desa untuk membuat program pencegahan narkoba.
“Anggaran desa bisa gunakan, dari menteri desa juga sudah mengeluarkan aturan bisa menggunakan (dana desa) asal ada musyawarah rencana desa (Musrendes) untuk digunakan untuk itu,” bebernya.usai melakukan deklarasi desa bersih narkoba.
Deklarasi dipusatkan di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Selasa ( 08/10) turut diikuti unsur pegawai negeri sipil dan prajurit TNI/Polri serta para kepala desa di Banda Aceh.
Pelaksanaan deklarasi daerah bersih narkoba ditandai dengan pembacaan teks antinarkoba oleh seorang pelajar yang didampingi prajurit TNI. Selain itu juga ditandai dengan pembukaan selubung bertuliskan “Satukan semangat bulatkan tekad untuk Aceh hebat tanpa narkoba” yang ditempelkan dinding bus Transkutaraja.
Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko mengatakan, deklarasi sekolah dan desa bersih narkoba sebagai ini sebagai upaya melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Aceh.
“Desa bersih narkoba untuk memberdayakan masyarakat mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Warga desa bertanggung jawab terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Komjen Heru
Kepada para pelajar, jenderal polisi bintang tiga itu mengingatkan jangan pernah menyentuh narkoba. Sekali menyentuh, sulit lepas dari pengaruh buruk barang terlarang tersebut.