NARATIF.ID, Banda Aceh – Kapal Pesiar La Datcha George Town milik Rusia ditangkap di Pulo Rusa, Aceh Besar dan ditarik oleh Kapal Perang TNI AL ke Pelabuhan Ulee-Lheue, Banda Aceh, Senin (08/02).
“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaksanaan SWAB PCR terhadap 18 crew kapal pesiar La Datcha George di tarik oleh KAL Iboih ke Pelabuhan Ulee-Lheue, Banda Aceh,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs Wahyu Widada M phil melalui Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol. Hadi Purnomo dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh.
Ia mengatakan, kapal asing itu berada di perairan Aceh Besar dan bersama 18 crew dari Maladewa menuju Singapore saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Imigrasi Banda Aceh.
Ada pun identitas kapal asing itu merupakan dari Perusahaan Kapal Damen Shipyards, Tipe Kapal Commercial Vessel, Nomor pembuatan: 144 IN 2020 George Town, Nomor Seri Kapal: 749575, Panjang: 76.98, Tinggi: 14.00, dan Lebar: 6.55.
Menurut dia, koordinasi dengan instansi terkait, kapal pesiar asing La Datcha belum melaporkan kedatangannya di wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Aceh.
“Hasil pengecekan Automatic Identification System (AIS) kapal La Datcha George tidak menghidupkan AIS dan tidak menjawab panggilan radio,” tutur Kabid Humas.
Kemudian, hasil koordinasi lintas instansi menunjukkan kapal tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran dengan lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa izin.
“Kapal La Datcha George Town berangkat dari Maladewa menuju Singapore, sehingga singgah di periaran Pulo Rusa sejak tanggal 4 Februari 2021. Namun untuk melanjutkan perjalanan ke Singapore belum dapat ditentukan jadwal berangkatnya,” kata Kabid Humas mengutip pernyataan Nahkoda Kapal La Datcha, Alexander Baronjan.
Hasil pemeriksaan pihak terkait, patut diduga Kapal La Datcha George telah melakukan pelanggaran Undang-undang Pelayaran antara lain, tidak memberitahukan aktivitas lego jangkar di wilayah Pulau Rusa Kecamatan Lhoong, tidak menaikkan bola-bola hitam sebagai tanda apabila kapal tersebut dalam keaadaan rusak, tidak mengibarkan bendera kebangsaan Indonesia saat melintas/beraktivitas di wilayah teritorial Indonesia dan tidak menyalakan AIS.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaksanaan SWAB PCR terhadap crew kapal Pesiar La Datcha George di tarik dari Pulau Rusa oleh Kapal Perang TNI AL ke Pelabuhan Ulee-Lheue, Banda Aceh. selanjutnya, kapal asing itu akan dilakukan penyidik TNI Angkatan Laut di Lanal Sabang.