NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home News

Industri Tembakau Bakal Turun Tahun Depan

Kenaikan Cukai 23 Persen

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2019
in News
Rokok Sumbang Kemiskinan di Aceh

Ilustrasi Foto merdeka.com

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Terhitung 1 Januari 2020 pemerintah akan menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen dan harga eceran naik menjadi 35 persen. Akibatnya pengusaha rokok menilai penjualan Industri Hasil Tembakau (IHT) bakal turun di tahun depan.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menjelaskan, penurunan penjualan akan dirasakan oleh industri penghasil tembakau dan cengkeh yang digunakan untuk membuat rokok.

“Potensi penurunan penjualan di tahun 2020 cukup besar sekitar 15% untuk tembakau, kemudian untuk cengkeh bisa sampai 30%. Kemudian penjualan pun bisa diperkirakan turun,” kata dia ditemui di Kantor Kadin, Jakarta, Rabu (2/10/2019) dikutip dari detik.com.

Turunnya penjualan ini akan membuat pelaku industri harus melakukan rasionalisasi dengan mengurangi jumlah karyawan, alias melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Ya secara otomatis pelaku bisnis anggota kami pada saat penjualan turun pertama kali yang dilakukan adalah efisiensi dalam hal produksi dan lain-lain, the last minute adalah rasionalisasi,” jelasnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Najoan mempertanyakan apakah pemerintah sengaja mau mematikan industri hasil tembakau dengan menaikkan tarif cukai.

“Dalam situasi seperti ini, pertanyaan kami adalah apakah industri ini akan dimatikan? Apakah industri ini sudah siap rontok satu persatu?,” kata dia di Kantor GAPPRI, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

Dia menjelaskan, industri hasil tembakau merupakan industri strategis yang kontribusinya terhadap pendapatan negara salah satu yang terbesar, yaitu kurang lebih 10 persen dari total APBN atau sebesar Rp 200 triliun, terdiri dari cukai, pajak rokok daerah dan PPN.

“Di anggota kami menyerap kurang lebih 7 juta lebih jiwa yang meliput petani, buruh, pedagang eceran dan industri terkait,” jelasnya.

Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO) kecewa dengan rencana kenaikan besaran cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) yang sangat tinggi. Pasalnya, rencana tersebut tidak pernah dikomunikasikan dengan pelaku usaha.

Ketua GAPERO Surabaya, Sulami Bahar mengatakan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam penetapan kenaikan besaran cukai dan HJE tahun depan.

 

“Tiba-tiba saja dapat kabar, ada pertemuan di Istana Kepresidenan, langsung ada berita di media menunjukkan angka kenaikan tersebut yaitu besaran cukai naik 23 persen dan HJE naik 35 persen. Kami sudah berusaha ke Dirjen Bea Cukai dan ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tetapi jawabannya tidak masuk akal yaitu karena tahun kemarin tidak ada kenaikan,” ujar Sulami di Ria Resto, Surabaya, Kamis (19/9/2019).

Sulami mengatakan bahwa selama ini pemerintah menaikkan rata-rata cukai sekitar 10 persen. Dengan keputusan pemerintah tersebut tentu akan menyebabkan dampak negatif kepada industri. Naiknya besaran cukai dan HJE ini diperkirakan berdampak pada penurunan volume produksi sebesar 15 persen di tahun 2020.

“Maka itu, akibatnya bisa dari terganggunya ekosistem pasar rokok, penyerapan tembakau dan cengkeh akan menurun sampai 30 persen hingga bisa menyebabkan maraknya rokok illegal,” ujar Sulami.

Menurut Sulami, peredaran rokok ilegal telah menurun selama dua tahun terakhir karena gencarnya penindakan dan kebijakan cukai serta HJE yang moderat beberapa tahun terakhir.

“Regulasi yang sangat eksesif terhadap peredaran rokok illegal oleh pemerintah sudah sangat luar biasa. Bagus sekali. Saya bertahun-tahun di industri rokok, sangat senang melihat kesuksesan pemerintah. Namun, ironis sekali kesuksesan itu dirusak oleh pemerintah lewat rencana kenaikan ini,” ujar Sulami.

Selain itu, Sulami juga mengatakan bahwa pemerintah merencanakan kenaikan cukai dengan kondisi industri rokok yang sudah lesu. Maka dari itu, rencana ini sangat mengecewakan bagi GAPERO.

“Dampaknya tidak hanya di industri tetapi di daya beli konsumen juga. Akhirnya konsumen dipaksa untuk membeli rokok yang lebih mahal. Kalau di industri tentu akan berdampak besar di pengurangan tenaga kerja, karena industri sudah tidak kuat menghadapi regulasi seperti ini,” ujar Sulami.

Tak hanya itu, Sulami juga mengatakan tentang nasib dari para petani tembakau dengan rencana ini.

“Petani tembakau sekarang sedang mengalami penderitaan, karena tembakau harganya anjlok. Pemerintah di dalam sebuah regulasi seharusnya tidak hanya mempertimbangkan kesehatan hingga pendapatan saja. Tetapi juga harus mempertimbangkan petani juga agar tidak menambah angka kemiskinan,” ungkap Sulami.

Sulami juga mengatakan tentang korelasi industri rokok yang dihubungkan dengan kesehatan masyarakat.

“Kalau mau mematikan industri ini, apakah sudah ada penggantinya? Apakah benar jika pabrikan rokok dalam negeri tidak beroperasi, maka kesehatan masyarakat dan polusi udara lebih baik secara signifikan? Maka dari itu, jangan hubung-hubungkan industri ini dengan masalah kesehatan,” tambah Sulami.

Sulami mengakui bahwa GAPERO Surabaya masih dalam posisi untuk tidak dulu membawa hal ini ke ranah hukum.

“Untuk sementara kami tidak akan membawa ini ke jalur hukum. Kami masih mencoba untuk membicarakan hal ini dengan lebih santun kepada pemerintah. Tetapi jika pemerintah sudah tidak menanggapi, kita mungkin bisa saja melakukan upaya hukum,” tambah Sulami.

Sulami juga menyatakan tentang harapannya beserta dengan seluruh GAPERO secara nasional untuk pemerintah.

“Harapannya, tolong pemerintah untuk membuat sebuah regulasi, berikanlah sebuah kepastian hukum pada kami. Jangan membuat regulasi yang mematikan industri,” pungkas Sulami.[detik]

Tags: bisniscukaihargaindustrirokoktembakau
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020
News

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020

20 April 2021
Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020
News

Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020

20 April 2021
Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie
Headline

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie

20 April 2021
Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh
Fakta Bicara

Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

17 April 2021
Dharma Wanita DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil
News

Dharma Wanita DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil

16 April 2021
Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh Sebagai Pelaksanaan OJT
News

Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh Sebagai Pelaksanaan OJT

15 April 2021
Next Post
Empat Warga Kutacane Korban Kerusuhan Wamena Ingin Pulang ke Aceh

Empat Warga Kutacane Korban Kerusuhan Wamena Ingin Pulang ke Aceh

  • Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Pakar Ungkap Kenapa Aceh Rawan Terjadi Gempa Besar

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Mengenal Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA 2019-2024

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.