NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Haji Uma Minta PT RPPI Hentikan Tebang Kayu

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2019
in Headline, News
Haji Uma Minta PT RPPI Hentikan Tebang Kayu

Haji Uma dan rombongan saat sedang berada di PT. Rencong Pulp and Paper Industry (RPPI). Doc Humas Haji Uma

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, H Sudirman alis Haji Uma meminta kepada PT. Rencong Pulp and Paper Industry (RPPI) menghentikan sementara aktivitas penebangan hutan. Karena sekarang belum ada kata sepakat dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Kendati perusahaan itu sudah ada izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) seluas 10.384 hektare selama 60 tahun kedepan. Agar tidak terjadi desas-desus, sebut Haji Uma agar tidak dilanjutkan sementara aktivitasnya.

“Karena selama ini pihak perusahaan belum pernah duduk dengan masyarakat setempat,” kata Haji Uma, Minggu (28/7/2019) melalui rilis diterima Naratif.id.

Doc Humas Haji Uma

Untuk memastikan operasional perusahaan itu. Haji Uma turun langsung ke lokasi perusahaan yang berada di Gampong Pulo Meuria, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara. Kedatangannya dalam rangka melakukan pengawasan Undang-Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan Undang-Undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Jika perusahaan tersebut tidak mengindahkan, saya akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  RI,” tukasnya.

Kata Haji Uma, kedatangannya meninjau langsung ke perusahaan atas keluhan masyarakat. Pasalnya kehadiran perusahaan tersebut dapat berdampak kepada ekosistem hutan. Di lokasi yang sama, laporan masyarakat ada sekitar 6 hektare layak jadi kebun, namun sudah habis ditebang.

Saat berada di lokasi, sebutnya, dirinya sempat menyaksikan jenis pohon yang ditebang dan sempat mempertanyakannya. Pasalnya ia menyaksikan ada sejumlah pohon kecil maupun besar sudah ditabang dan hutan gundul.

“Akibat penebangan ini akan berdampak terhadap 13 kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara. Di antaranya banjir dan juga kekeringan, karena selama ini sudah mulai terbukti dari berkurangnya debit air di daerah aliran sungai (DAS),” terang Haji Uma.

Foto Doc Humas Haji Uma

Sementara itu Manager Operasional PT. RPPI, Fondes Manurung mengaku semua yang dilakukan oleh perusahannya sudah sesuai aturan dan izin dari Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan.

“Dalam rencana kerja tahunan (RKT) tahun 2019 kita memiliki 168 hektar yang bisa digarab sebagai hutan produksi areal kemiringan 40 persen, sesuai HTI kita bisa menebang mulai dari diameter 10 cm ke atas yang terbagi ke dalam beberapa kelas kayu campuran dan meranti,” kata Fondes Manurung.

Doc Humas Haji Uma

Katanya, setelah melakukan penebangan akan ditanam pohon sangon dan akasia sebagai bahan baku pabriknya yang ada di pelindo Krueng Geukuh dan juga untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun

“Dari 168 hektar sesuai RKT PT. RPPI tahun 2019, kami targetkan pengerjaan sekitar 60-70 hektar di sejumlah lokasi di bawah kemiringan 40 persen baper sungai, dan dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dan masyrarakat,” sebutnya.[]

Tags: aceh utaragundulhaji umahukumhutankayuperusahaanpolisi
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020
News

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020

20 April 2021
Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020
News

Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020

20 April 2021
Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie
Headline

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie

20 April 2021
Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh
Fakta Bicara

Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

17 April 2021
Dharma Wanita DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil
News

Dharma Wanita DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil

16 April 2021
Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh Sebagai Pelaksanaan OJT
News

Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh Sebagai Pelaksanaan OJT

15 April 2021
Next Post
Mahasiswa Dukung Munirwan

Mahasiswa Dukung Munirwan

  • Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Mengenal Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA 2019-2024

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Pakar Ungkap Kenapa Aceh Rawan Terjadi Gempa Besar

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.