NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Forbes Aceh Usulkan DOKA Bisa Permanen

Redaksi by Redaksi
12 November 2019
in Headline, News
Forbes Aceh Usulkan DOKA Bisa Permanen
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Forum Bersama (Forbes) Aceh sepakat mengawal keistimewaan dan kekhususan Aceh sebagaimana tercantum dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Forbes Aceh terdiri Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan DPR RI, DPD asal Aceh juga sudah bersepakat untuk memperjuangkan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) bisa permanen.

Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman tentang pembangunan dan penguatan otonomi khusus, keistimewaan dan sinergisitas Pemerintahan Aceh dengan Pemerintah Republik Indonesia yang ditantangani di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Almuniza Kamal mengatakan, kesepakatan itu bertujuan untuk memastikan implementasi seluruh isi MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 beserta aturan turunannya berjalan sebagaimana mestinya.

“Nantinya akan dibentuk Sekretariat Bersama di Banda Aceh dan Jakarta,” kata Almuniza dalam keterangan tertulis.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, salah satu yang akan diperjuangkan adalah perpanjangan DOKA secara permanen. Karena DOKA terbukti telah menurunkan angka kemiskinan di Aceh. Jika dilihat dari masa konflik hingga sekarang, penurunannya mencapai 20 persen.

“Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan dana otonomi khusus Aceh hanya dinikmati oleh para elite,” kata Nova Iriansyah.

Menurut Nova, pihaknya telah mendapat sinyal positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perpanjangan dana otonomi khusus itu. Namun, menurut Nova, karena menyangkut peraturan perundang-undangan, Presiden Jokowi mengatakan untuk itu perlu dikomunikasikan dengan DPR RI.

“Kita berharap otonomi khusus ini jadi permanen. Pembicaraan permulaan sudah dilakukan dengan Presiden Jokowi,” jelasnya.

Namun karena ini undang-undang, sebutnya, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR. Secara prosedur, itu harus masuk Prolegnas pada 2020.

“Insyallaah paling telat 2021. Sehingga pada 2022, angka 2 persen dari Dana Alokasi Umum bisa dipertahankan permanen,” ujar Nova.

Ketua Forbes Aceh, M. Nasir Djamil menyebutkan pertemuan bersama dengan Pemerintahan Aceh menjadi momen bersejarah.

“Harapannya dengan adanya sinergi dan kolabirasi seperti ini dapat menjadi energi dalam membangun Aceh lebih hebat lagi,” kata Nasir.

Ketua Sementara DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin mengatakan pertemuan tesebut sebagai bagian dari upaya sinergisasi untuk saling menggandeng tangan menjaga keistimewaan dan kekhususan Aceh.

“Jadi tidak ada alasan bagi Aceh untuk tidak maju dan kembali ke kejayaannya. Kita punya semua potensi yang diperlukan dan juga secara regulasi kita memiliki otonomi yang asimetris. Kita punya undang-undang keistimewaan dan undang-undang kekhususan Aceh. Jadi Aceh daerah yang istimewa dan khusus,” kata Dahlan.

Menurutnya, Aceh punya riwayat konflik yang panjang sejak awal kemerdekaan. Jadi harus ada pendekatan yang holistik dan perlu adanya kebijakan-kebijakan khusus.

“Kita dari DPR Aceh, Pemerintah Aceh dan juga bersama Forbes Aceh akan bergandeng tangan bersama-sama meyakinkan Pemerintah Pusat untuk mempermanenkan dana otsus Aceh,” tutupnya.[]

Tags: acehdokaforbesgubernurotonomi khusus
ADVERTISEMENT

Related Posts

HUT Ke-816 Banda Aceh Momentum Tingkatkan Pengabdian Untuk Masyarakat
News

HUT Ke-816 Banda Aceh Momentum Tingkatkan Pengabdian Untuk Masyarakat

23 April 2021
DPRK Minta Pemko Tindak Pelanggar Imbauan Pemerintah
Headline

DPRK Minta Pemko Tindak Pelanggar Imbauan Pemerintah

23 April 2021
Kota Banda Aceh Diharapkan Terus Berbenah
News

Kota Banda Aceh Diharapkan Terus Berbenah

23 April 2021
DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020
News

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020

20 April 2021
Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020
News

Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020

20 April 2021
Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie
Headline

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie

20 April 2021
Next Post
‘Urgen Pemerintah Aceh Ambil Alih Pengelolaan Blok B’

‘Urgen Pemerintah Aceh Ambil Alih Pengelolaan Blok B’

  • Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Mengenal Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA 2019-2024

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Pakar Ungkap Kenapa Aceh Rawan Terjadi Gempa Besar

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Air Terjun Suhom untuk Tenaga Listrik

    663 shares
    Share 266 Tweet 165
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.