NARATIF.ID, Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Usman SE, mendukung serta menyambut baik program rehabilitasi warga binaan pencandu narkoba, yang diselenggarakan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh.
“Kami DPRK mendukung kegiatan pembinaan dalam bentuk rehabilitasi terhadap warga lapas yang menjadi pencandu narkoba, karena mereka yang terlibat narkoba masih tergolong usia muda, dan masih memiliki harapan untuk berkarier setelah bebas nanti,” kata Usman.
Pernyataan ini disampaikan Usman melalui keterangan persnya, usai pembukaan kegiatan rehabilitasi warga binaan pencandu narkoba di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (07/04).
“Program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan pemasyarakan Lapas Kelas IIA Banda Aceh” yang dibuka langsung oleh Kepala Kamenkumham Aceh l, Meurah Budiman akan berlangsung selama enam bulan ke depan.
Di samping melakukan rehabilitasi kata Usman, perlu juga dilakukan pengawasan ketat terhadap barang–barang yang masuk ke dalam lapas oleh petugas, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dengan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Said Mahdar, dalam sambutannya menyampaikan pada tahun 2020 lalu pihaknya telah merehabilitasi sebanyak 100 warga binaan, sementara pada tahun 2021 ini kembali akan merehabilitasi 60 warga binaan.
Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan dalam program rehabilitasi ini antara lain seminar tentang bahaya narkoba, kegiatan bimbingan keagamaan, konseling individu dan kelompok, serta kegiatan-kegiatan terapi kelompok lainnya. Ia juga berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan rehabilitasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra, mengatakan pihaknya mengapresi kegiatan yang diadakan Lapas Banda Aceh ini. Menurutnya, yang paling penting adalah setelah mereka kembali ke masyarakat nanti, dengan adanya bimbingan ini diharapkan tidak ada pencandu yang berubah menjadi pengedar.
“Kita berharap setelah direhab, mereka kembali ke masyarakat bisa baik kembali, rehabilitasi yang dilakukan lapas ini upaya mengembalikan mereka ke kehidupan normal dan tidak ada lagi orang yang mengucilkan mereka nanti,” kata Hasnanda Putra.