Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) didatangi massa dari Aliansi Buruh Aceh (ABA), Rabu (2/10/2019). Mereka hendak menyampaikan aspirasi agar revisi UU Ketenagakerjaan dibatalkan dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Baca: ABA Tolak Kenaikan Iuran BPJS dan Revisi UU Kenenagakerjaan
Aspirasi buruh ini ditanggapi positif oleh anggota DPRA yang menyambut pada aksi tersebut. Bardan Saidi dari PKS menyatakan segera tegas menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang hendak dileberalisasi itu.
Massa ABA juga diterima langsung oleh Ketua DPRA sementara dari Partai Aceh, Dahlan Jamaluddin. Dia juga menyampaikan komitmen yang sama, bahwa hak-hak buruh harus terpenuhi.
Bardan Saidi mengatakan, pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh pekerja di Indonesia, tidak perlu diserahkan kepada pekerja asing. Harus dimaksimalkan tenaga kerja lokal pada sektor pekerjaan yang bisa dikerjakan. Pekerja asing hanya diberikan pada pekerjaan yang spesifik.
“Kita bukan menolak pekerja asing. Tetapi jangan sampai tenaga cleaning service pun diberikan kepada pekerja asing,” imbuhnya.
Sementara itu Dahlan Jamaluddin mengaku akan menerima seluruh aspirasi ini. Dia juga mengaku sepakat untuk menolak kenaikan iuran BPJS dan revisi undang-undang ketenagakerjaan.
“Seluruh persoalan itu nanti kami akan berkoordinasi dengan Disnaker Aceh, mempertanyakan soal tenaga kerja di Aceh,” jelasnya.
Dahlan mengaku, pihaknya juga akan mempertanyakan soal tenaga pengawas tenaga kerja di kabupaten/kota. Karena informasi yang diperoleh, bahkan ada daerah yang tidak memiliki tim pengawas dan ini tidak boleh terjadi lagi kedepan.
“Tenaga pengawas ini sangat dibutuhkan untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi,” tukasnya.
Begitu juga dengan revisi UU Ketenagakerjaan, sebutnya, DPRA sepakat menolak rencana tersebut. Karena negara sudah memberi ruang liberalisasi secara terbuka saat ini melalui aturan tersebut.
“Kita harus suarakan ini kepada pemerintah pusat. Pekerja asing cukup pekerjaan khusus, lainnya berikan kepada anak bangsa,” jelasnya.
Dahlan mengajak seluruh buruh untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi ini. Sehingga tenaga kerja lokal bisa mendapatkan kesempatan lebih besar dibandingkan dengan tenaga kerja asing.
“Kita harus bersama-sama berjuang,” tutupnya.[]