NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home News

DPRA Sepakat dengan Tuntutan Buruh

Redaksi by Redaksi
2 Oktober 2019
in News
DPRA Sepakat dengan Tuntutan Buruh
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) didatangi massa dari Aliansi Buruh Aceh (ABA), Rabu (2/10/2019). Mereka hendak menyampaikan aspirasi agar revisi UU Ketenagakerjaan dibatalkan dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Baca: ABA Tolak Kenaikan Iuran BPJS dan Revisi UU Kenenagakerjaan

Aspirasi buruh ini ditanggapi positif oleh anggota DPRA yang menyambut pada aksi tersebut. Bardan Saidi dari PKS menyatakan segera tegas menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang hendak dileberalisasi itu.

Massa ABA juga diterima langsung oleh Ketua DPRA sementara dari Partai Aceh, Dahlan Jamaluddin. Dia juga menyampaikan komitmen yang sama, bahwa hak-hak buruh harus terpenuhi.

Bardan Saidi mengatakan, pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh pekerja di Indonesia, tidak perlu diserahkan kepada pekerja asing. Harus dimaksimalkan tenaga kerja lokal pada sektor pekerjaan yang bisa dikerjakan. Pekerja asing hanya diberikan pada pekerjaan yang spesifik.

“Kita bukan menolak pekerja asing. Tetapi jangan sampai tenaga cleaning service pun diberikan kepada pekerja asing,” imbuhnya.

Sementara itu Dahlan Jamaluddin mengaku akan menerima seluruh aspirasi ini. Dia juga mengaku sepakat untuk menolak kenaikan iuran BPJS dan revisi undang-undang ketenagakerjaan.

“Seluruh persoalan itu nanti kami akan berkoordinasi dengan Disnaker Aceh, mempertanyakan soal tenaga kerja di Aceh,” jelasnya.

Dahlan mengaku, pihaknya juga akan mempertanyakan soal tenaga pengawas tenaga kerja di kabupaten/kota. Karena informasi yang diperoleh, bahkan ada daerah yang tidak memiliki tim pengawas dan ini tidak boleh terjadi lagi kedepan.

“Tenaga pengawas ini sangat dibutuhkan untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi,” tukasnya.

Begitu juga dengan revisi UU Ketenagakerjaan, sebutnya, DPRA sepakat menolak rencana tersebut. Karena negara sudah memberi ruang liberalisasi secara terbuka saat ini melalui aturan tersebut.

“Kita harus suarakan ini kepada pemerintah pusat. Pekerja asing cukup pekerjaan khusus, lainnya berikan kepada anak bangsa,” jelasnya.

Dahlan mengajak seluruh buruh untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi ini. Sehingga tenaga kerja lokal bisa mendapatkan kesempatan lebih besar dibandingkan dengan tenaga kerja asing.

“Kita harus bersama-sama berjuang,” tutupnya.[]

Tags: acehbpjsburuhdprakesehatanuu ketenagakerjaan
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020
News

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020

20 April 2021
Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020
News

Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020

20 April 2021
Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie
Headline

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie

20 April 2021
Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh
Fakta Bicara

Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

17 April 2021
Dharma Wanita DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil
News

Dharma Wanita DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil

16 April 2021
Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh Sebagai Pelaksanaan OJT
News

Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh Sebagai Pelaksanaan OJT

15 April 2021
Next Post
Selundupkan Ganja di Kemaluan, Seorang Ibu Ditangkap Saat Kunjungi Lapas

Selundupkan Ganja di Kemaluan, Seorang Ibu Ditangkap Saat Kunjungi Lapas

  • Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Menag RI: Sikap Nabi Berani dengan Kebenaran Harus Diteladani

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Mengenal Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA 2019-2024

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.