NARATIF.ID, Jantho – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar, Silahuddin menyampaikan akan mengevaluasi guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri Lapeng, Kabupaten Aceh Besar.
“Nanti kami panggil gurunya dan akan dievaluasi,” kata Silahuddin saat dihubungi naratif.id di Banda Aceh, Rabu (31/03).
Pernyataan ini disampaikan Silahuddin saat dimintai tanggapannya terkait aktifitas belajar mengajar di SD Negeri Lapeng, Kabupaten Aceh Besar.
Silahuddin mengaku, pihaknya akan memanggil dan mengevaluasi Kepala Sekolah serta para guru. Pasalnya, pendidikan bagi merupakan prioritas utama.
“Nanti kami evaluasi, sekarang saya lagi rapat,” jawab Silahuddin singkat.
Pantauan naratif.id, pada pukul 09:00 Wib sampai dengan pukul 10:35 Wib, Senin (29/3) hanya ada satu (1) orang guru yang mengajar di Kelas I, SD Negeri Lapeng.
Kemudian, siswa lainnya, dari kelas II sampai dengan kelas VI telantar dan tidak terlihat seorang pun guru yang mengajar dalam ruang kelas.
Para siswa dari kelas II sampai dengan kelas VI itu, dalam ruang kelas sibuk bermain dan becanda gurau sesama rekannya.
“Hari ini saya masuk sendiri,” kata Guru yang mengajar di kelas I tadi, Zaidar saat ditanyai di SD Negeri Lapeng yang berada di Jalan Lingkar Pulau Breuh, Desa Lapeng, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh.
“Kalau jadwal mengajar hari ini ada dua guru yang masuk, saya dan Bu Ema. Bu Ema minta izin ke Banda Aceh ada keperluan,” kata Zaidar tanpa menjelaskan ada keperluan pribadi atau terkait dengan sekolah.
Lebih lanjut Zaidar mengakui, setelah mengajar di kelas I, ia akan mengajar pada kelas II dan seterusnya.
“Saya dan Bu Ema statusnya sebagai tenaga kontrak dan domisili di sini (Pulo Aceh). Kalau Kepala sekolah dan guru lainnya berdomisili di Banda Aceh,” akuinya.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, ia sudah mengajar di sekolah SD Negeri Lapeng sejak tahun 2008 dan hingga sekarang dirinya masih status sebagai tenaga kontrak.
“Jumlah siswa seluruhnya 36 orang. Disini tenaga kontrak ada tiga orang dan tiga lagi sebagai PNS,” sebutnya.
Ada pun tiga PNS jelas dia, meliputi dari Kepala Sekolah, Guru kelas dan Guru Pendidikan Agama Islam.
Seorang warga Lapeng yang tidak ingin namanya ditulis mengakui, Kepala sekolah dan guru yang berstatus sebagai PNS sering tidak masuk dan para siswa pun sering pulang saat jam belajar.
“Disini sekitar pukul 11:00 Wib siswa sudah pulang dan Kepala sekolah serta guru sering tidak masuk. Mereka tinggal di Banda Aceh,” akui warga tadi tidak mau namanya disebutkan.
“Kepala sekolah ini sudah tiga bulan dan saya baru sekali melihatnya masuk. Ya, kami berharap pemerintah serius mendidik anak kami,” demikian harap warga lapeng tadi.
SD Negeri Lapeng, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar memperoleh SK Pendirian pada tanggal 01 Juli 2013 sesuai dengan Nomor SK Pendirian : NO 204 Tahun 2013 dan akreditasi C, sesuai Nomor SK Akreditasi : 956/BAN-SMACEH/SK 2018.