Bank CIMB Niaga Banda Aceh, terhitung sejak 7 Oktober 2019 resmi mengubah konvensional menjadi Bank Syariah guna mengimplementasikan Qanun Aceh No 11 Tahun 2018 tentang lembaga keuangan Syariah (LKS) yang mewajibkan seluruh lembaga keuangan di Aceh berbasis syariah.
“Ini dilakukan untuk melayani kebutuhan perbankan syariah masyarakat Aceh. Dan dengan adanya konversi ini, CIMB Niaga melalui usaha syariahnya siap memberikan layanan perbankan yang sesuai prinsip syariah bagi masyarakat Aceh,” kata Banking CIMB Niaga Panji P. Djajanegara dalam diskusi bersama CIMB Niaga Syariah di Hotel Kyriad di Banda Aceh Senin (28/10/2019).
CIMB Niaga Syariah memiliki beragam produk unggulan, bagi nasabah unggulan, diantaranya produk tabungan iB pahala yang memberikan kemudahan untuk calon jamaah haji dan umroh, tabungan iB Mapan Wakaf, pembiayaan perumahan (KPR Syariah) serta kartu pembiayaan Syariah Gold dan platinum card yang bisa digunakan di dalam dan luar negeri tanpa ada potongan.
“Kami sangat memahami kebutuhan masyarakat Aceh yang ingin menjalankan prinsip syariah secara menyeluruh, termasuk dalam bidang perbankan,” kata Panji.
Dia berharap dengan adanya konvensional ke CIMB Syariah di Aceh, dapat menangkap beragam peluang bisnis Syariah di Aceh dengan optimal mulai penghimpunan dana, pembiayaan maupun transaksi perbankan.
Selain itu Bank CIMB Niaga merupakan salah satu bank buku empat yang di Indonesia yang memiliki dana Rp 30 triliun. Dan juga sebagai salah satu Bank yang Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang terhubung dengan sistem komputerisasi haji terpadu Kementrian Agama. CIMB Niaga Syariah juga dapat melayani pendaftaran calon haji untuk mendapatkan nomor porsi haji.
Sedangkan di segmen Busines, CIMB Niaga Syariah memiliki produk simpanan pembiayaan serta transaction banking dan trade finance iB untuk mendukung operasional dan pengembangan bisnis nasabah.***