Seluruh camat se-Kota Banda Aceh menggelar razia di setiap hotel, cafe, taman kota dan sejumlah tempat umum untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.
Razia serentak melibatkan Muspika, pemuda gampong dan stakeholder lainnya dimulai sejak pukul 21.00 WIB malam minggu. Razia ini digelar hingga dini hari di sejumlah lokasi di kecamatan masing-masing.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, gebrakan para camat tersebut bagian dari keseriusan Pemerintah Kota Banda Aceh menegakkan syariat Islam. Ini penting untuk terus dilakukan secera intensifkan guna mewujudkan Banda Aceh zero pelanggaran syariat Islam.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada para camat yang telah menindaklanjuti instruksi wali kota untuk mengawasi pelanggaran syariat di wilayahnya masing-masing,” kata Aminullah, Senin (28/10/2019).
Ke depan, para camat juga diminta untuk menerapkan program serupa hingga ke gampong-gampong dengan melibatkan keuchik (kepala desa), aparatur, dan pemuda gampong.
“Sehingga bukan hanya malam minggu, tapi setiap malam, 24 jam mari kita pastikan gampong kita bebas dari pelanggaran syariat,” jelasnya.
Menurut Aminullah, Banda Aceh zero pelanggaran syariat Islam menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab segenap elemen kota. “Walau bukan pekerjaan mudah mengingat Banda Aceh kota transito dan ibu kota provinsi yang menjadi tujuan banyak orang, tapi tak mustahil kita wujudkan,” ungkapnya.
Bercermin dari beberapa kasus sebelumnya, mayoritas para pelanggar syariat berasal dari luar kota alias bukan warga Banda Aceh. “Jadi secara internal, pemahaman tentang syariat Islam oleh masyarakat kita sudah cukup kuat,” ujarnya.
“Tinggal sekarang kita kuatkan filter dengan pendekatan preventif dan persuasif bagi setiap tamu atau wisatawan yang datang agar tidak melakukan pelanggaran syariat seperti khalwat, khammar, dan maisir di kota kita tercinta. Dengan dukungan dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait, saya yakin Banda Aceh zero pelanggaran syriat bisa kita wujudkan,” pungkasnya.
Mengamini wali kota, Camat Baiturrahman M Rizal mengatakan razia yang dilakukan pihaknya berlangsung serentak di sembilan kecamatan se-Banda Aceh. “Kita mulai dari jam 21.00 WIB hingga 2.30 WIB dinihari,” ungkapnya.
Untuk wilayah Baiturrahman sendiri yang berada di pusat kota, Rizal mengungkapkan dari hasil razia semalam tidak ditemukan adanya pelanggaran syariat.
“Pak Wakil Wali Kota Zainal Arifin juga ikut memantau langsung operasi yang kami lakukan semalam. Alhamdulillah, Baiturrahman aman,” tukasnya.
Meski tidak mendapati adanya pelanggaran syariat, Rizal mengatakan pihaknya tetap memberikan imbauan kepada pemilik Warkop dan usaha lainnya agar senantiasa menjalankan usahanya dalam koridor syariat.
“Termasuk imbauan wali kota untuk menghentikan segala aktivitas muamalah menjelang azan berkumandang. Jadi razia semalam lebih bersifat preventif dan kita lakukan dengan cara-cara yang persuasif sesuai arahan dari Pak Wali,” demikian M Rizal.[]