Sabang – Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) menyambut positif permintaan Waklikota Sabang terkait kunjungan kapal Pesiar Cruese MS Artania yang rencananya akan tiba di Sabang Minggu16 Februari 2020.
Pihaknya juga akan akan menindak lanjuti permintaan Walikota Sabang untuk menunda Kunjungan Kapal Pesiar Cruese MS Artania dikarenakan ke khawatiran dan status waspada terhadap penyebaran virus corona.
Permintaan penundaan kedatangan kapal Pesiar Cruese MS Artania ke Sabang di sampaikan Walikota Sabang, Nazaruddin melalui surat dengan Nomor 556/0933 tanggal 12 Februari 2020 yang ditujukan langsung kepada Kepala BPKS Razuardi.
Agussalim, Kepala Deputi Komersil BPKS Sabang mengatakan, bahwasnnya surat yang di kirimkan Walikota Sabang ke pada Kepala BPKS bersifat final dan harus ditindak lanjuti.
Dan mengingat BPKS hanyalah beraifat layanan di sektor Pelabuhan sementara wilayah Kota Sabang sebgai daerah destinasi wisatanya adalah di bawah Wewenang Walikota Sabang, untuk itu dalam pembahasan rapat pada kamis 13 Februari, perihal tersebut akan menjadi pembahasan utama.
Surat Walikota Sabang yang di tujukan kepada Kepala BPKS Nomor 556/ 0933,tanggal 12 Februari 2020 tentang penundaan kedatangan Kapal Pesiar MS Artania terkait masih ada kekhawatiran dan status Waspada pada casus Virus Corona tersebut akan di bahas pada rapat Stekholder pada Kamis 13 Februari 2020.
” Kita akan tindak lanjuti segera,permintaan Walikota Sabang tersebut mengingat kepentingan masyarakat Sabang lebih kita kedepankan,untuk itu segala sesuatu terkait intruksi penundaan kepada pihak -pihak terkait akan di bahas dalam rapat yang akan di laksanakan besok,” tukas Agusalim melalui Kabag Humas BPKS.M.Rizal didampingi Kepala Unit Pelabuhan BPKS Zulkarnain Rabu 12 Februari 2020.
Ia juga menyebutkan. pihak BPKS akan memberikan informasi terkait hal tersebut kepada pihak Agensi Kapal, dan akan membahal secara detail Penundaan tersebut dengan pihak-pihak terkait.
” ini akan menjadi penting untuk di tindaklanjuti mengingat Surat Walikota Sabang tersebut juga merupakan dan berdasarkan masukan element-element dan unsur tokoh masyarakat terlebih lagi saat ini WHO belum mencabut status waspada kada kasus Viris Corona,” tambahnya.