NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home News

BPJS dan Pemko Banda Aceh Wujudkan Kemudahan Layanan Publik Melalui MPP

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2019
in News
BPJS dan  Pemko Banda Aceh Wujudkan Kemudahan Layanan Publik Melalui MPP
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh bersama 21 instansi pemerintah, BUMN dan Swasta menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Banda Aceh terkait Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (21/10) di Kantor Walikota Banda Aceh.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara serentak oleh Walikota Banda Aceh bersama 21 instansi lainnya yang menyelenggarakan pelayanan public. Yang nantinya akan memberikan 95 jenis pelayanan publik kepada masyarakat dalam satu lokasi.

“Hadirnya Mal Pelayanan Publik ini merupakan pembaharuan dari sebuah pemberian pelayanan, dan kita telah berkomitmen untuk itu dengan telah menandatangani MoU dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk terwujudnya transparansi dan keterbukaan pelayanan”, jelas Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman

Sebab dari itu, Walikota Banda Aceh mengharapkan dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, bisa mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan seperti apa yang dibutuhkan.

“Semua pelayanan yang dibutuhkan masyarakat akan ada disini sehingga dapat memberikan layanan terbaik atau service excellence,” ungkap Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman dalam sambutannya.

Selain itu ia juga mengatakan, tujuan dengan hadirnya MPP yang berlokasi di Lantai III Pasar Atjeh Shopping Center nantinya akan dapat menghidupkan kembali geliat perdagangan di Kota Banda Aceh yang akan berdampak baik pada perekonomian masyarakat.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Banda Aceh, Mukhlis juga mengatakan tujuan dari penandatanganan MoU ini diantaranya untuk meningkatkan komitmen, kerjasama, dan sinergi antara para pihak dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan pelayanan publik, memberikan kemudahan akses pada satu lokasi serta percepatan proses pelayanan publik, serta mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Banda Aceh pada khususnya dan nasional pada umumnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar yang hadir pada penandatanganan tersebut menyatakan dukungannya dengan adanya Mal Pelayanan Publik di Kota Banda Aceh.

“Harapannya ini dapat memudahkan peserta JKN-KIS untuk mengakses kanal pendaftaran dan pengurusan administrasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sehingga masyarakat mendaftar tidak pada waktu sakit tapi diharapkan sebelum sakit telah mendaftar menjadi peserta JKN-KIS kemudian juga terdapat pelayanan pemberian informasi dan penanganan keluhan,” ungkapnya.

Dengan terintegrasinya instansi lain seperti misalnya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ketika ada permasalahan terkait kependudukan atau pembuatan administrasi kependudukan seperti pembuatan akte kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP dan juga jika adanya pemasalahan terkait pembayaran iuran JKN-KIS dapat ditangani segera dengan cepat dan mudah karena berada dalam satu lokasi atau satu atap.

ADVERTISEMENT

Related Posts

HUT Ke-816 Banda Aceh Momentum Tingkatkan Pengabdian Untuk Masyarakat
News

HUT Ke-816 Banda Aceh Momentum Tingkatkan Pengabdian Untuk Masyarakat

23 April 2021
DPRK Minta Pemko Tindak Pelanggar Imbauan Pemerintah
Headline

DPRK Minta Pemko Tindak Pelanggar Imbauan Pemerintah

23 April 2021
Kota Banda Aceh Diharapkan Terus Berbenah
News

Kota Banda Aceh Diharapkan Terus Berbenah

23 April 2021
DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020
News

DPRK Gelar LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020

20 April 2021
Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020
News

Wali Kota Sabang Serahkan LKPJ 2020

20 April 2021
Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie
Headline

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie

20 April 2021
Next Post
Bisakah Prabowo Dapat Bintang Empat Setelah Jadi Menhan?

Bisakah Prabowo Dapat Bintang Empat Setelah Jadi Menhan?

  • Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Mengenal Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA 2019-2024

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Pakar Ungkap Kenapa Aceh Rawan Terjadi Gempa Besar

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Air Terjun Suhom untuk Tenaga Listrik

    663 shares
    Share 266 Tweet 165
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.