NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Eksekutif dan Swasta Dominan Pelaku Korupsi di Aceh

Redaksi by Redaksi
7 Juli 2019
in Headline, Indepth
Eksekutif dan Swasta Dominan Pelaku Korupsi di Aceh

Ilustrasi: Penyidik Kejati menyita keramba jaring apung di Sabang yang diduga terjadi tindak pidana korupsi (Dok Kejati Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aktor lembaga eksekutif dan swasta masih mendominasi keterlibatan sejumlah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Aceh selama dua tahun ini. Modusnya dengan memanipulasi atau proyek fiktif bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Demikian disampaikan Koordinator Bidang Hukum dan Politik di LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Baihaqi dalam paparan kilas balik penegakan hukum kilas balik penegakan hukum kasus korupsi 2018 di kantor MaTA, Selasa (8/1/2018) di Banda Aceh.

Sejak 2017 hingga 2018 MaTA fokus melakukan pemantauan indikasi korupsi ditingkat penyidikan. Pada tahun 2018 kasus indikasi korupsi yang ditangani penegak hukum 41 kasus, tahun 2017 hanya 33 kasus.

Kasus yang ditangani Kejaksaan 22 kasus, kepolisian 16 kasus dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 3 kasus pada tahun 2018. Sedangkan tahun 2017 lalu, kejaksaan 18 kasus dan kepolisian 15 kasus.

Sedangkan KPK baru tahun 2018 melakukan penindakan. Pada tahun 2017 lalu KPK tidak ada melakukan penindakan, karena masih dalam proses supervisi dan pencegahan.

Jumlah tersangka Tipikor tahun 2018 sebanyak 86 orang, naik dibandingkan tahun 2017 sebanyak 78 orang. Berdasarkan data hasil monitoring MaTA, eksekutif dan swasta yang paling banyak terjerat Tipikor.

Pada tahun 2017 eksekutif terjerat korupsi sebanyak 38 kasus, meningkat drastis tahun 2018 menjadi 51 kasus. Sedangkan pihak swasta tahun 2017 ada 30 kasus, tetapi mengalami penurunan pada tahun 2018 hanya 26 kasus.

Selain itu yang relatif tinggi terjerat korupsi di Aceh adalah perangkat desa. Pada tahun 2017 lalu ada 10 kasus, turun dibandingkan tahun 2018 hanya 6 kasus. MaTA menilai, tingginya kasus korupsi tahun 2017 karena baru diluncurkan program dana desa.

“Tingginya tersangka pihak eksekutif dan swasta karena sering bersekongkol antara kedua,” kata Baihaqi.

Modus operandi yang sering dilakukan dalam Tipikor ini mayoritas proyek fiktif atau memanipulasi anggaran daerah. Ini bisa dilihat berdasarkan temuan MaTA pada tahun 2018 ada 11 kasus dan 2017 ada 10 kasus proyek fiktif.

Selebihnya penggelapan 2018 ada 5 kasus, 2017 ada 10 kasus, pungli 2018 ada 6 kasus, 2017 ada 4 kasus. Lalu mark up 2018 ada 5 kasus dan 2017 hanya 1 kasus. Pemotongan harga tahun 2018 ada 3 kasus dan 2017 hanya 2 kasus, penyalahgunaan anggaran 2018 hanya 1 kasus, 2017 naik menjadi 4 kasus, tidak sesuai spek tahun 2018 ada 7 kasus dan 2017 hanya 2 kasus .

“Modusnya yang paling banyak itu fiktif,” tukasnya.

Untuk meminimalisir dan mengurangi terjadi Tipikor di Aceh. Baihaqi mengajak semua pihak, terutama media massa untuk terus melakukan pemantauan. Bila peran media kuat dalam melakukan pemantauan, bisa menekan angka Tipikor di Aceh.

”Peran media penting untuk melakukan pengawalan. Kalau peran media lemah, kejaksaan juga bisa jadi lemah dalam melakukan penyelesaian kasus,” tutupnya.[]

ADVERTISEMENT

Related Posts

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie
Headline

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie

20 April 2021
Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh
Fakta Bicara

Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

17 April 2021
Presiden Jokowi Serahkan Zakat Melalui Baznas
Headline

Presiden Jokowi Serahkan Zakat Melalui Baznas

15 April 2021
Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel
Headline

Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

15 April 2021
34 Nelayan Aceh Ditangkap Di Thailand
Headline

34 Nelayan Aceh Ditangkap Di Thailand

12 April 2021
Lagu Etnik “Lake Bayeun” Ulvazilla Dirilis
Headline

Lagu Etnik “Lake Bayeun” Ulvazilla Dirilis

10 April 2021
Next Post
Korupsi Bikin Aceh Rugi Rp 398 Miliar

Korupsi Bikin Aceh Rugi Rp 398 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Pakar Ungkap Kenapa Aceh Rawan Terjadi Gempa Besar

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Mengenal Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA 2019-2024

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.