NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
NARATIF.ID
No Result
View All Result
Home Foto

Revisi Bukan Solusi

Fatwa Nirwana by Fatwa Nirwana
17 September 2019
in Foto, Headline
Revisi Bukan Solusi
Revisi Bukan Solusi
Revisi Bukan Solusi
Revisi Bukan Solusi
Revisi Bukan Solusi
Revisi Bukan Solusi
Revisi Bukan Solusi
Revisi Bukan Solusi
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Pada periode 2014-2019, setidaknya ada 23 anggota DPR-RI yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti Korupsi ini karena terlibat dalam permufakatan “merampok” uang rakyat. Tantangan saat ini bukan lagi tentang memberantas Korupsi, tetapi bagaimana menjaga lembaga anti rasuah ini agar menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dari berbagai macam pihak yang ingin menjatuhkannya.

Koalisi musyawarah sipil Aceh bersatu padu dalam aksi tolak pelemahan KPK melalui pagelaran musik, mural, puisi, dan juga orasi budaya, Banda Aceh, Selasa (17 September 2019). Orasi yang dilakukan di Taman Bustanussalatin ini berjalan dengan lancar.

Penolakan revisi UU KPK disuarakan dari Aceh yang melibatkan sejumlah elemen sipil. Seperti AJI Kota Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), KontraS Aceh, LBH, Komunitas Tikar Pandan, Koalisi NGO HAM, Akar Imaji, Apotek Wareuna dan Komunitas Kanot Bu.

Isu Revisi Undang-undang KPK ini mencuat sejak tahun 2010 silam. Perubahan RUU ini merupakan inisiatif DPR sendiri yang telah disepakati oleh pemerintah bersama DPR. Dalam naskah perubahan yang beredar selama ini tidak ada narasi penguatan KPK terlihat.

Dalam perubahan tersebut KPK harus mendapatkan izin dari ketua pengadilan sebelum melakukan penyadapan, pembatasan usia KPK, kewenangan SP3, serta pembuatan dewan pengawas.

Bisa dibayangkan kalau hari ini undang-undang KPK disahkan oleh DPR RI, maka tidak ada lagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini akan berdampak pada generasi kedepan, karena berpengaruh terhadap dunia pendidikan.

Ahmad Mufti | naratif.id

Tags: acehdprKORUPSIpelemahansavekpk
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie
Headline

Sembilan Rumah Diterjang Puting Beliung Di Pidie

20 April 2021
Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh
Fakta Bicara

Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

17 April 2021
Presiden Jokowi Serahkan Zakat Melalui Baznas
Headline

Presiden Jokowi Serahkan Zakat Melalui Baznas

15 April 2021
Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel
Headline

Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

15 April 2021
34 Nelayan Aceh Ditangkap Di Thailand
Headline

34 Nelayan Aceh Ditangkap Di Thailand

12 April 2021
Lagu Etnik “Lake Bayeun” Ulvazilla Dirilis
Headline

Lagu Etnik “Lake Bayeun” Ulvazilla Dirilis

10 April 2021
Next Post
Janji Pengusaha Malaysia Kembangkan Tiram Aceh

Janji Pengusaha Malaysia Kembangkan Tiram Aceh

  • Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    Masjid Apung Pertama di Pangkep Sulsel

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Semiskin Orang Aceh, Masih Bisa Santai di Warung Kopi

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Pakar Ungkap Kenapa Aceh Rawan Terjadi Gempa Besar

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Gempa Bumi 5,5 Guncang Aceh

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Mengenal Dahlan Jamaluddin Ketua DPRA 2019-2024

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
NARATIF.ID

© 2019.

  • Beranda
  • Indeks
  • Redaksi
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Ficer
  • Indepth
    • Investigasi
  • Editorial
  • Wawancara
  • Opini

© 2019.