26 Desember menjadi hari libur bersama bagi masyarakat Aceh, baik lembaga pendidikan, pemerintahan juga swasta tak terkecuali bagi para nelayan. Seperti yang dilakukan masyarakat nelayan di desa Pasie Lhok Kecamatan Kembang Tanjong Pidie.
Masyarakat desa nelayan tersebut melakukan pantangan turun kelaut selama tiga hari terhitung sejak tanggal 24,25 dan 26 Desember. Hal itu dilakukan guna mengenang dan melakukan doa bersama untuk para korban tsunami Aceh terutama bagi para nelayan dan keluarganya yang menjadi korban dalam peristiwa tsunami 15 tahun lalu.
Marzuki salah satu nelayan dan tuha gampong di desa nelayan Pasie Lhok,mengatakan uantuk tanggal 26 Desember mereka libur melaut dan mengelar doa bersama di kampong untuk mengenang para korban tsunami, hal ini dilakukan atas kesadaran sendiri para nelayan tanpa ada paksaan atau larangan dari siapapun, dan itu sudah kesepakatan semua nelayan di desa Pasie Lhok.
“Ini merupakan kesadaran masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan sudah menjadi tradisi masyarakat nelayan di desa kami”. Jelas Marzuki
Larangan turun kelaut pada tanggal 26 Desember juga juga disuarakan lembaga Panglima Laot Aceh, mereka meminta semua nelayan di seluruh Aceh untuk tidak melaut pada 26 Desember 2019 atau pada hari peringatan gempa dan tsunami Aceh.
Pasalnya bencana gempa disusul tsunami 26 Desember 2004 silam, banyak nelayan dan keluarganya yang menjadi korban. Terutama nelayan yang menetap dipesisir pantai di Aceh. Sehingga diminta menyempatkan waktu untuk mengirimkan doa kepada pada syuhada tsunami.
Hal itu dikatakan Panglima Laot Aceh, HT Bustamam didampingi Wakil Sekjen Panglima Laot, Miftah Cut Adek dalam pres rilisnya Selasa (25/12/2019).
“26 Desember menjadi hari pantang melaut karena tanggal tersebut merupakan peringatan gempa disusul tsunami yang terjadi pada 26 Desember 2004,” kata Bustaman.